Kawal Hak Pilih Warga, Bawaslu Aceh Tamiang Lakukan Uji Petik Data Pemilih Berkelanjutan
|
Aceh Tamiang | Bawaslu _ Panitia Pengawas Pemilihan (Panwaslih) Kabupaten Aceh Tamiang melakukan uji petik terhadap data pemilih berkelanjutan secara langsung di Desa Sriwijaya, Kecamatan Kota Kualasimpang. Rabu,13/05/2026.
Di tengah kondisi Kabupaten Aceh Tamiang yang masih dalam masa pemulihan pasca banjir bandang, Bawaslu Kabupaten Aceh Tamiang tetap melaksanakan tugas pengawasan pemutakhiran daftar pemilih berkelanjutan.
Kegiatan ini merupakan bentuk komitmen Bawaslu dalam memastikan proses pemutakhiran data pemilih tetap berjalan sesuai ketentuan, sehingga data pemilih yang dihasilkan akurat, mutakhir, dan dapat dipertanggungjawabkan.
Meski dihadapkan pada berbagai kondisi di lapangan, Bawaslu Kabupaten Aceh Tamiang terus berupaya hadir untuk mengawal dan memastikan hak pilih masyarakat tetap terlindungi demi terwujudnya demokrasi yang berkualitas.
Terhadap kegiatan Uji Petik yang dilakukan ini, terlebih dahulu Bawaslu Aceh Tamiang berkoordinasi dengan Datok Penghulung melalui perangkat desa sebagai pemberitahuan sehingga menjadi dasar kami lanjutkan kepada warga pemilih. Hal ini dilakukan agar ketika proses uji petik, masyarakat bisa ditemui di rumah mereka.
Penulis dan Foto: Humas