Lompat ke isi utama

Berita

Kawal Hak Pilih, Tingkatkan Sumber Daya Publikasi dan Dokumentasi

Aceh Tamiang | Bawaslu- Untuk mengawal hak pilih masyarakat dalam Pemilu serentak tahun 2024 mendatang, Panwaslih Kabupaten Aceh Tamiang melakukan peningkatan kapasitas jajaran Adhoc dalam bidang dokumentasi dan publikasi, kegiatan tersebut dilaksanakan di Hotel Morilisa, Kamis 1 Juni 2023. Koordinator Divisi Hukum, Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Hubungan Masyarakat (HP2H) Panwaslih Aceh Tamiang, Lindawati, M.Pd mengatakan Dokumentasi dan publikasi serta Kehumasan harus ditingkatkan fungsinya dalam rangka penyebar luasan informasi dan pendidikan publik bagi masyarakat, terutama berkaitan dengan hak pilih. “Masyarakat harus melek dan mengetahui terkait data pemilih, apakah telah terdaftar, belum terdaftar, pemilih ganda dan bagaimana prosedurnya jika pindah alamat atau mengajukan sanggahan jika belum terdaftar atau terjadi data ganda,” ujar Lindawati. Hal tersebut harus menjadi tugas kehumasan, dalam pemberian informasi dan pelayanan bagi masyarakat pemilih, karena yang kita inginkan tentu semua masyarakat yang punya hak pilih bisa memilih dalam pemilu nanti, dan partisipasi pemilih pun meningkat. Dia menambahkan disisi lain ada beberapa titik kerawanan dalam data pemilih ini yang perlu diawasi dan disosialisasikan, kerawanan tersebut misalnya data pemilih di Lapas, Daerah perbatasan, kaum disabilitas dan termasuk kelompok minoritas dan marginal. Titik rawan ini menjadi fokus pengawasan kami, karena kita harus memastikan Pemilu tanpa diskriminasi. Lindawati juga mengingatkan bahwa menghilangkan hak pilih seseorang, menjadi joki dalam pemilihan dan manipulasi data adalah pelanggaran pemilu dan ada sanksi pidananya. Dalam kegitan ini diharapkan bisa memiliki pemahaman dan kemampuan dalam penyajian informasi yang aktif, cepat dan akurat, disisi lain yang terpenting adalah imformasinya harus menarik, konten-konten yang mendidik dan informatif, serta peningkatan penggunanan semua platform media sosial. Dalam kegiatan rapat koordinasi kehumasan bagi jajaran, di isi oleh Muhammad Hanafiah atau Bang Agam, seorang Jurnalis senior di Kabupaten Aceh Tamiang, dengan menyajikan materi dasar jurnalistik. Tehnis pendokumentasian serta melakukan publikasi melalui media sosial yang ada. (*)
Tag
Aceh
Berita
Pengawasan
Publikasi