Lompat ke isi utama

Berita

Jelang Tahapan Pemilu 2024, Panwaslih Aceh Tamiang Ajak Pemilih Pemula Terlibat Aktif

Aceh Tamiang | Bawaslu – Menjelang tahapan pemilu 2024 Panwaslih Kabupaten Aceh Tamiang terus menggalakkan sosialisasi untuk membangun Pengawasan Partisipatif, kali ini lembaga pengawas pemilu tersebut menggaet pemilih pemula tingkat siswa SMA. Acara yang digelar di Aula Sskretaria Panwaslih, Jum'at 27 Mei 2022, diikuti oleh perwakilan OSIS sekolah SMA/SMK Se Kabupaten Aceh Tamiang. Ketua Panwaslih Kabupaten Aceh Tamiang. Imran mengatakan pengawasan Partisipatif perlu terus dikembangkan, karena pengawasan pemilu bukan dalam luasan lingkup kecil tapi sangat luas, maka keterlibatan pemilih pemula sangat diharapkan. "Kita memiliki tanggung jawab yang sama dalam pengawasan pemilu, kelas 11 sekolah menengah atas, kebanyakan akan berusia 17 tahun dan sudah mempunyai hak untuk memilih, pemilih pemula sangat potensial terlibat dalam pengawasan," ujar Imran. Imran menambahkan bahwa mulai saat ini Panwaslih berupaya untuk memberikan edukasi dan pemahaman terhadap pemilihan umum kepada semua pihak, supaya nanti bisa lebih memahami mekanisme dalam pengawasan pemilihan umum. Sementara kordiv Pengawasan, Humas dan Hubal, Lindawati menyampaikan bahwa pemilih pemula saat ini menurut beberapa survei paling banyak mencapai 40 persen. " Saat ini pemilih pemula mencapai 40 persen, maka dari itu saat ini bawaslu melakukan sosialisasi terkait dengan pengawasan partisipatif, biar nantinya memahami para pemilih pemula bisa memahami mekanisme dalam melakukan pengawasan pemilu," ungkap Lindawati. Kordiv HPPS Ferry Irawan Nasution menjelaskan terkait dengan dasar hukum dalam pelaksanaan pemilihan umum, yaitu Undang - Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang pemilihan umum, selain itu juga ada perbawaslu serta pkpu. " Kita dalam melakukan pengawasan pemilu itu ada koridor hukumnya, jadi ada dasarnya dalam melakukan setiap tindakan dalam pengawasan pemilu," ungkap Ferry. Turut hadir dalam kegiatan sosialisasi pengawasan pemilu partisipatif bagi pemolih pemula, ketua Panwaslih Kabupaten Aceh Tamiang, Imran,SE, Kordiv HPPS. Ferry Irawan Nasution, Kordiv Pengawasan, Humas dan Hubal, Lindawati, koordinator Sekretariat, Siti Amini,SE, M.A.P, serta perwakilan dari Osis SMA/SMK serta BEM STAI Aceh Tamiang. (*)
Tag
Aceh
Berita
Publikasi
Siaran Pers