Ini Yang Lulus Ujian Online Peserta SKPP Dari Aceh Tamiang
|
Aceh Tamiang | Bawaslu - Ini yang ditunggu, Bawaslu Republik Indonesia mengumumkan peserta Sekolah Kader Pengawas Partisipatif (SKPP) Tingkat Dasar dalam wilayah Provinsi Aceh Tahun 2021. Jumat, 18 Juni 2021.
Dari Aceh Tamiang sebanyak 61 yang mendaftar, 56 lulus administrasi, 55 orang mengikuti ujian online, dan 12 orang dinyatakan lulus oleh Bawaslu Republik Indonesia dan berhak mengikuti pendidikan Sekolah Kader Pengawas Partisipatif (SKPP) Tingkat Dasar
INI NAMA-NAMA YANG LULUS : BUKA PENGUMUMAN UNTUK ACEH TAMIANG
Selamat kepada pendaftar yang dinyatakan lulus Online Assessment Sekolah Kader Pengawas Partisipatif (SKPP) Tingkat Dasar dalam wilayah Provinsi Aceh Tahun 2021.
Kepada peserta yang dinyatakan lulus akan mengikuti kegiatan Sekolah Kader Pengawas Partisipatif (SKPP) Tingkat Dasar Tahun 2021 selama 3 (tiga) hari di salah satu titik pelaksanaan, yakni:
1. Kota Banda Aceh (Bagi Peserta dari Kota Banda Aceh, Kota Sabang, Kabupaten Aceh Besar, Kabupaten Aceh Barat, Kabupaten Aceh Jaya, dan Kabupaten Aceh Barat Daya);
2. Kota Langsa (Bagi Peserta dari Kota Langsa, Kota Lhokseumawe, Kabupaten Aceh Utara, Kabupaten Aceh Tamiang, Kabupaten Bireuen, dan Kabupaten Aceh Timur);
3. Kabupaten Aceh Tengah (Bagi Pendaftar dari Kabupaten Aceh Tengah, Kabupaten Pidie, Kabupaten Pidie Jaya, Kabupaten Bener Meriah, Kabupaten Gayo Lues, dan Kabupaten Aceh Selatan)*
Informasi mengenai jadwal pelaksanaan dan ketentuan lainnya akan diinformasikan melalui Email atau nomor WhatsApp peserta oleh Panwaslih Kabupaten/Kota.
BUKA JUGA : Pengumuman Hasil Online Assessment SKPP Dasar 2021 Provinsi Aceh
Selamat kepada pendaftar yang dinyatakan lulus Online Assessment Sekolah Kader Pengawas Partisipatif (SKPP) Tingkat Dasar dalam wilayah Provinsi Aceh Tahun 2021.
Kepada peserta yang dinyatakan lulus akan mengikuti kegiatan Sekolah Kader Pengawas Partisipatif (SKPP) Tingkat Dasar Tahun 2021 selama 3 (tiga) hari di salah satu titik pelaksanaan, yakni:
1. Kota Banda Aceh (Bagi Peserta dari Kota Banda Aceh, Kota Sabang, Kabupaten Aceh Besar, Kabupaten Aceh Barat, Kabupaten Aceh Jaya, dan Kabupaten Aceh Barat Daya);
2. Kota Langsa (Bagi Peserta dari Kota Langsa, Kota Lhokseumawe, Kabupaten Aceh Utara, Kabupaten Aceh Tamiang, Kabupaten Bireuen, dan Kabupaten Aceh Timur);
3. Kabupaten Aceh Tengah (Bagi Pendaftar dari Kabupaten Aceh Tengah, Kabupaten Pidie, Kabupaten Pidie Jaya, Kabupaten Bener Meriah, Kabupaten Gayo Lues, dan Kabupaten Aceh Selatan)*
Informasi mengenai jadwal pelaksanaan dan ketentuan lainnya akan diinformasikan melalui Email atau nomor WhatsApp peserta oleh Panwaslih Kabupaten/Kota.
BUKA JUGA : Pengumuman Hasil Online Assessment SKPP Dasar 2021 Provinsi AcehTag
Berita
Pengumuman
Publikasi