Ini Dia Sebaran Pendaftar Sekolah Kader Pengawasan Di Aceh Tamiang
|
Aceh Tamiang | Bawaslu - Pendaftaran untuk menjadi calon peserta Sekolah Kader Pengawasan Partisipatif (SKPP) yang diselenggarakan Bawaslu telah berakhir. Untuk Kabupaten Aceh Tamiang sebanyak 61 orang muda-mudi ikut mendaftar. Minggu 30 Mei 2021
Jumlah tersebut tersebar di 12 kecamatan, masing-masing Banda Mulia 6 orang, Bandar Pusaka 3 orang, Bendahara 8 orang, Karang Baru 6 orang,
Kejuruan Muda 6 orang, Kota Kualasimpang 3 orang, Manyak Payed 3 orang ,Rantau 9 orang, Sekerak 1 orang, Seruway 14 orang, Tamiang Hulu 1 orang,Tenggulun 1 orang
"Tidak lupa kita ucapkan terima kasih banyak atas partisipasi masyarakat, terutama pendaftar, namun peserta harus melewati beberapa tahapan berikutnya, hingga kemudian yang lengkap syarat dan segala ketentuan, akan ada dikabarkan oleh pihak Bawaslu,”ujar Imran Ketua Panwaslih Kabupaten Aceh Tamiang
Imran menambahkan setelah semua tahapan selesai, baru para peserta tersebut berhak mengikuti program SKPP tingkat dasar, yang kemudian dilanjutkan ke tingkat menengah dan tingkat lanjutan setelah memenuhi ketentuan atau nilai pada setiap tingkatnya.
Proses pembelajaran SKPP tingkat dasar akan dimulai pada bulan Juni – Oktober 2021. Aceh sendiri akan melaksanakannya pada minggu ke 3 dan 4 Bulan Juli serta minggu pertama Bulan Agustus yang dilaksanakan di 3 titik lokasi, yaitu Kota Banda Aceh, Kota Langsa dan Kabupaten Aceh Tengah
Sebagaimana diketahui Panwaslih Propinsi Aceh menempati peringkat ke-4 Nasional calon peserta Sekolah Kader Pengawasan Partisipatif (SKPP) 2021 dengan jumlah peserta Bawaslu Propinsi Jawa Barat dengan angka 2.768 orang, Propinsi Jawa Timur 2.247 orang, Propinsi Jawa Tengah dengan angka 2.082, dan Panwaslih Propinsi Aceh sebanyak 1.460 orang, sementara posisi ke-5 ditempati Bawaslu Propinsi Lampung dengan angka 1.368 orang (*)
Tag
Berita
Publikasi