Lompat ke isi utama

Berita

Ini dia Pengumuman Kelulusan Pengawas Desa di 12 Kecamatan Di Aceh Tamiang

Aceh Tamiang | Bawaslu - Dalam  rangka  melaksanakan amanat  Peraturan Badan  Pengawas Pemilihan Umum   Republik   Indonesia   Nomor   19  Tahun   2017  sebagaimana  diubah terakhir dengan Peraturan Badan Pengawas Pemilihan Umum Republik Indonesia  Nomor  4 Tahun  2022, setelah  melakukan penilaian  hasil pemeriksaan administrasi, dan  wawancara, bersama  ini diumumkan nama- nama calon anggota  Panwaslu  Kelurahan/Desa yang dinyatakan lulus: KLIK LINK DIBAWAH INI SESUAI KECAMATAN ------

1. KECAMATAN KARANG BARU

2. KECAMATAN SEKERAK 

3. KECAMATAN BANDAR PUSAKA 

4. KECAMATAN KOTA KUALASIMPANG

5. KECAMATAN SERUWAY

6. KECAMATAN RANTAU 

7. KEJURUAN MUDA 

8. TENGGULUN 

9.TAMIANG HULU

10. MANYAK PAYED 

11. BANDA MULIA 

12. BENDAHARA 

  Nama-nama yang disebutkan di atas, agar menyampaikan kelengkapan persyaratan berupa  Surat Keterangan Bebas dari Penyalahgunaan Narkotika dari  Rumah  Sakit  atau  Puskesmas/BNN/Klinik Kepolisian  sebelum  pelaksanaan pelantikan pada hari Minggu, tanggal 5 februari 2023 (TERKAIT HAL INI AKAN DIKONFIRMASI OLEH STAF KECAMATAN PADA SABTU 04 FEBRUARI 2023, DAN UNTUK MENDAPATKAN PENJELASAN LEBIH LANJUT TENTANG HAL INI, DAN TERKAIT PELANTIKAN SILAKAN DATANG LANGSUNG KE KANTOR KECAMATAN)    
Tag
Aceh
Pengumuman