Ini dia Pengumuman Kelulusan Pengawas Desa di 12 Kecamatan Di Aceh Tamiang
|
Aceh Tamiang | Bawaslu - Dalam rangka melaksanakan amanat Peraturan Badan Pengawas Pemilihan Umum Republik Indonesia Nomor 19 Tahun 2017 sebagaimana diubah terakhir dengan Peraturan Badan Pengawas Pemilihan Umum Republik Indonesia Nomor 4 Tahun 2022, setelah melakukan penilaian hasil pemeriksaan administrasi, dan wawancara, bersama ini diumumkan nama- nama calon anggota Panwaslu Kelurahan/Desa yang dinyatakan lulus: KLIK LINK DIBAWAH INI SESUAI KECAMATAN ------
1. KECAMATAN KARANG BARU
2. KECAMATAN SEKERAK
3. KECAMATAN BANDAR PUSAKA
4. KECAMATAN KOTA KUALASIMPANG
5. KECAMATAN SERUWAY
6. KECAMATAN RANTAU
7. KEJURUAN MUDA
8. TENGGULUN
9.TAMIANG HULU
10. MANYAK PAYED
11. BANDA MULIA
12. BENDAHARA
Nama-nama yang disebutkan di atas, agar menyampaikan kelengkapan persyaratan berupa Surat Keterangan Bebas dari Penyalahgunaan Narkotika dari Rumah Sakit atau Puskesmas/BNN/Klinik Kepolisian sebelum pelaksanaan pelantikan pada hari Minggu, tanggal 5 februari 2023 (TERKAIT HAL INI AKAN DIKONFIRMASI OLEH STAF KECAMATAN PADA SABTU 04 FEBRUARI 2023, DAN UNTUK MENDAPATKAN PENJELASAN LEBIH LANJUT TENTANG HAL INI, DAN TERKAIT PELANTIKAN SILAKAN DATANG LANGSUNG KE KANTOR KECAMATAN)Tag
Aceh
Pengumuman