Ini Berita Media Soal Penertiban APK Oleh Panwaslih Aceh Tamiang dan Satpol PP
|
Aceh Tamiang - Panitia Pengawas Pemilihan (Panwaslih) Kabupaten Aceh Tamiang dengan bantuan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Aceh Tamiang menertibkan alat peraga kampanye (APK) milik calon legislatif dan presiden yang dipasang di tempat yang di larang sesuai aturan pada Selasa (26/2). Selengkapnya Baca Panwaslih Aceh Tamiang Tertibkan APK
Panwaslih Tamiang Tertibkan Alat Peraga Kampanye di Tempat UmumSERAMBINEWS.COM, KUALASIMPANG - Panwaslih Aceh Tamiang menertibkan alat peraga kampanye calon legislatif yang terpasang di pohon dan fasilitas umum, Selasa (26/2/2019).Penertiban ini melibatkan Satpol PP dan Polres Aceh Tamiang. Selengkapnya KLIK DISINI
________________________________________
Panwaslih Aceh Tamiang Tertibkan APK
KOREKSI.co.id, Aceh – Panitia Pengawas Pemilihan (Panwaslih) Kabupaten Aceh Tamiang dibantu Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Aceh Tamiang, menertibkan alat peraga kampanye (APK) milik calon legislatif dan presiden yang dipasang di tempat terlarang sesuai aturan, Selasa (26/2). Selengkapnya KLIK DISINI
_________________________________________
Bawaslu Aceh Tamiang Bersama Instansi Terkait Tertibkan APK Diluar Zona
Kuala Simpang | Realitas – Panwaslih, Ketua KIP Aceh Tamiang, Ishak Ibrahim S.Pd bersmaa pihak Kepolisian dan Satuan Polisi Pamong Paraja (Satpol PP) laksanakan kegiatan penertiban Alat Peraga Kampanye (APK) di Kecamatan Kota Kualasimpang dan Karang Baru, Kabupaten Aceh Tamiang, Selasa (26/2/2019). Selengkapnya KLIK DISINI
Bawaslu Aceh Tamiang Lakukan Penertiban APK
Lentera24.com | ACEH TAMIANG -- Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Aceh Tamiang tertibkan Alat Peraga Kampanye (APK) yang dianggap menyalahi aturan. Selengkapnya KLIK DISINI
Tag
Publikasi