Ini 56 Daftar Calon Peserta SKPP Dari Aceh Tamiang Memenuhi Syarat Administrasi
|
Aceh Tamiang | Bawaslu – Sebanyak 56 orang calon peserta Sekolah Kader Pengawasan Partisipatif (SKPP) yang diselenggarakan Bawaslu Republik Indonesia dari Kabupaten Aceh Tamiang dinyatakan memenuhi syarat seleksi administrasi. Jumlah tersebut hasil seleksi dari 61 calon peserta yang mendaftar. Jumat, 4 Juni 2021
“Nama-nama yang memenuhi syarat administrasi dapat meng-akses langsung di link https://acehtamiang.bawaslu.go.id-Kabupaten-Aceh-Tamiang,”ujar Imran Ketua Panwaslih Kabupaten Aceh Tamiang.
Sementara itu, Koordinator Divisi Pengawasan, Humas, dan Hubal Lindawati mengatakan setelah pengumunan ini calon peserta akan melalui tahapan mengikuti online assessment (ujian online)
“Informasi tentang jadwal akan dikabarkan, baik via website maupun media sosial Panwaslih Kabupaten Aceh Tamiang,”jelas Lindawati.
Sebagaimana diketahui Bawaslu Republik Indonesia pada tanggal 24-28 Mei lalu membuka kesempatan untuk muda-mudi yang berusia 20-30 tahun mendaftar untuk menjadi peserta Sekolah Kader Pengawasan Partisispatif (SKPP), untuk Kabupaten Aceh Tamiang sebanyak 61 pendaftar, sementara untuk keseluruhan Aceh sebanyak 1.460 orang. (*)
Tag
Berita
Pengumuman
Publikasi