HUT ke-7 Tahun Bawaslu Kabupaten/Kota di Momen HUT ke 80 RI
|
Aceh Tamiang | Bawaslu _ Panitia Pengawas Pemilihan (Panwaslih) Kabupaten Aceh Tamiang, menggelar Tasyakuran dalam rangka memperingati HUT ke-7 Bawaslu Kabupaten/Kota. Jumat, 15/08/2025
Kegiatan tersebut ditandai dengan pemotongan kue dan tumpeng sebagai simbol rasa syukur dan kebersamaan keluarga besar Panwaslih. Hadir dalam kegiatan ini Ketua dan Anggota Panwaslih Aceh Tamiang, Koordinator Sekretariat, serta seluruh staf kesekretariatan.
Dalam sambutannya Ketua Panwaslih Aceh Tamiang Imran,SE,.M.H menyampaikan Bulan Agustus menjadi momen paling bersejarah bagi bangsa Indonesia mengingat bulan tersebut merupakan momen kemerdekaan yang tiap tahun di rayakan. Tak terasa kini sudah 80 tahun berjalan atas perjuangannya bahkan berkorban nyawa bagi para pejuang kemerdekaan saat itu.
Begitu juga dengan Bawaslu kabupaten kota masuk usia ke 7 setelah tanggal 15 Agustus 2018 lalu di tetapkan sebagai lembaga permenanen melalui UU PEMILU no 7 tahun 2017. Dengan posisi yang permanen tentu juga memberikan kewenangan yang lebih luas, termasuk sebagai lembaga yang berwenang memutus pelanggaran administrasi pemilu melalui proses adjudikasi.
Untuk itu dalam kesempatan spesial ini mari kita harumkan nama lembaga, jaga nama baik lembaga, tetap eksis, menjaga spirit dan komitmen dalam menjalankan tugas dan kewajiban kita di lembaga ini. Jaya selalu dan terus menjadi pengawas Pemilu terpercaya.Meski di masa non-tahapan, kita perlu membuat terobosan kegiatan yang bermanfaat, baik untuk penguatan kelembagaan maupun pengembangan demokrasi di masyarakat,"ujarnya.
Menjadi harapan bersama, bahwa dengan bertambahnya usia ini Bawaslu Kabupaten/Kota terus konsisten mengawal demokrasi yakni dalam pelaksanaan Pemilu/Pemilihan. Panwaslih Aceh tamiang harus menjadi garda terdepan dalam menegakkan demokrasi daerah ini.
#Awasi PEMILU
#Tegakkan Keadilan PEMILU
#Pemilu Adil
#HUT Bawaslu ke-7
Penulis dan Foto: Humas