Lompat ke isi utama

Berita

Fahrul Rizha Yusuf, Ajak Masyarakat Berpartisipasi Untuk Mencegah Potensi Pelanggaran Pemilu

Aceh Tamiang | Bawaslu - Dalam rangka kesiapan menghadapi pemilu serentak 2024, Panitia Pengawas Pemilihan (Panwaslih) mengajak masyarakat untuk berpartisipasi aktif dalam mencegah setiap potensi pelanggaran pemilu. "Masyarakat diharap dapat berpartisipasi aktif dalam mencegak setiap potensi pelanggaran yang akan terjadi dalam setiap proses pemilu,"ujar Fahrul Rizha Yusuf Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran Panwaslih Aceh saat menjadi nara sumber dalam kegiatan "Workshop Pencegahan Pelanggaran Menyonsong Pemilu Serentak Tahun 2024" yang diselenggarakan oleh Panwaslih Kabupaten Aceh Tamiang pada Senin, 28 Juni 2021 di Kantor Panwaslih Kabupaten Aceh Tamiang Fahrul menambahkan objek-objek yang dapat mencederai pelaksanaan pemilu adalah terjadinya politik uang, penghilangan hak pilih, netralitas Aparat Sipil Negara (ASN), penggunaan media sosial yang salah, penyebaran Hoaks saat kampanye. "Secara perlahan masyarakat harus menyadari dampak jangka panjang dari politik uang, selain untuk pembangunan keseluruhan juga berpengaruh besar terhadap masyarakat dalam keikutsertaannya dalam politik," tambah Fahrul Saat ini, Panwaslih saat ini terus melakukan pengawasan terhadap daftar pemilih berkelanjutan (DPB) untuk memastikan masyarakat yang sudah berhak sebagai pemilih dapat terdatam begitu juga pemilih potensial dapat terdaftar secara berkelanjutan sebagai pemilih. "Kita harap peran aktif masyarakat untuk meng-upadate data kependudukan, karena ini salah satu bentuk dari pencegahan dari potensi pelanggaran atas hilangnya hak pilih masyarakat,"tambah Fahrul lagi Fahrul juga mengungkapkan netralitas ASN dalam setiap pemilu dan pemilihan masih menjadi isu hangat, untuk ini, diharapkan para ASN menjaga tupoksi sehingga pesta demokrasi berjalan dengan semestinya. Begitu juga dalam penggunaan media sosial. "Kita harapkan masyarakat dalam menggunakan media sosial untuk hal-hal yang tidak berpotensi pelanggaran, apalagi sudah pada ranah penyebaran Hoaks saat kampanye,"tutupnya. [caption id="attachment_8159" align="alignnone" width="800"]Dokumentasi kegiatan Workshop Pencegahan Pelanggaran Menyonsong Pemilu Serentak Tahun 2024” yang diselenggarakan oleh Panwaslih Kabupaten Aceh Tamiang pada Senin, 28 Juni 2021 di Kantor Panwaslih Kabupaten Aceh Tamiang Dokumentasi kegiatan Workshop Pencegahan Pelanggaran Menyonsong Pemilu Serentak Tahun 2024” yang diselenggarakan oleh Panwaslih Kabupaten Aceh Tamiang pada Senin, 28 Juni 2021 di Kantor Panwaslih Kabupaten Aceh Tamiang[/caption] [caption id="attachment_8160" align="alignleft" width="800"]Dokumentasi kegiatan Workshop Pencegahan Pelanggaran Menyonsong Pemilu Serentak Tahun 2024” yang diselenggarakan oleh Panwaslih Kabupaten Aceh Tamiang pada Senin, 28 Juni 2021 di Kantor Panwaslih Kabupaten Aceh Tamiang Dokumentasi kegiatan Workshop Pencegahan Pelanggaran Menyonsong Pemilu Serentak Tahun 2024” yang diselenggarakan oleh Panwaslih Kabupaten Aceh Tamiang pada Senin, 28 Juni 2021 di Kantor Panwaslih Kabupaten Aceh Tamiang[/caption] [caption id="attachment_8157" align="alignleft" width="800"]Dokumentasi kegiatan Workshop Pencegahan Pelanggaran Menyonsong Pemilu Serentak Tahun 2024” yang diselenggarakan oleh Panwaslih Kabupaten Aceh Tamiang pada Senin, 28 Juni 2021 di Kantor Panwaslih Kabupaten Aceh Tamiang Dokumentasi kegiatan Workshop Pencegahan Pelanggaran Menyonsong Pemilu Serentak Tahun 2024” yang diselenggarakan oleh Panwaslih Kabupaten Aceh Tamiang pada Senin, 28 Juni 2021 di Kantor Panwaslih Kabupaten Aceh Tamiang[/caption] [caption id="attachment_8161" align="alignleft" width="800"]Dokumentasi kegiatan Workshop Pencegahan Pelanggaran Menyonsong Pemilu Serentak Tahun 2024” yang diselenggarakan oleh Panwaslih Kabupaten Aceh Tamiang pada Senin, 28 Juni 2021 di Kantor Panwaslih Kabupaten Aceh Tamiang Dokumentasi kegiatan Workshop Pencegahan Pelanggaran Menyonsong Pemilu Serentak Tahun 2024” yang diselenggarakan oleh Panwaslih Kabupaten Aceh Tamiang pada Senin, 28 Juni 2021 di Kantor Panwaslih Kabupaten Aceh Tamiang[/caption]
Tag
Berita
Publikasi