Lompat ke isi utama

Berita

DPB, Panwaslih Aceh Tamiang Rekomendasikan Kip Bangun Koordinasi Dengan Pendamping Desa dan Kepala Desa

Aceh Tamiang –Guna memaksimalkan pendataan Data Pemilih Berkelanjutan (DPB)  Panwaslih Kabupaten Aceh Tamiang merekomendasikan kepada Komisi Independen Pemilihan (KIP) Kabupaten Aceh Tamiang untuk membangun komunikasi dengan jajaran pendamping desa dan Kepala Desa (Datok Penghulu). Rekomendasi tersebut disampaikan saat melaksanakan pengawasan rapat koordinasi Daftar Pemilih Berkelanjutan (DPB) periode bulan Februari di Aula Kantor Komisi Independen Pemilihan (KIP) Kabupaten Aceh Tamiang, Selasa 2 Maret 2021. “Dengan berkoordinasi dengan BPM dan pendamping desa, kepala Desa  serta semua pihak, maka jumlah angka kematian, pemilih pemula dan jumlah warmasuk dan pindah keluar daerah, akan semakin cepat dan akurat,” kata Imran Ketua Panwaslih Kabupaten Aceh Tamiang. Imran menambahkan dengan adanya strategi baru maka KIP dapat melakukan penyusunan Daftar Pemilih Berkelanjutan dengan memperoleh data penduduk dari unsur yang bersentuhan langsung. Pendamping Desa agar menyampaikan terkait data pemilih dalam setiap pertemuan di desa, begitu juga kepala desa (Datok), sehingga nantinya data yang terkumpul semakin cepat, dan terus mengalami perkembangan, kemudian data juga semakin akurat. “Hasil pengawasan kita pada hari ini menunjukan bahwa ada penambahan 273 jumlah pemilih dibandingkan pada periode bulan januari yang tersebar di 12 Kecamatan,”sebut Imran. Berita Acara rapat koordinasi Komisi Independen Pemilihan Kabupaten Aceh Tamiang Nomor 8/BA/III/2021 tetang Rapat Koordinasi Daftar Pemilih Berkelanjutan Tahun 2021 Periode Februari menyebutkan jumlah daftar pemilih berkelanjutan periode bulan februari berjumlah 196.638 Pemilih, 98.338 pemilih laki-laki, 98.300 pemilih perempuan. Artinya pada periode bulan februari ini terjadi penambahan 273 pemilih. Sementara pada priode januari 2021 KIP menetapkan jumlah pemilih periode sebanyak 196.365 pemilih, dengan rincian 98.141 pemilih laki-laki dan 98.224 pemilih perempuan. . Rapat Koordinasi tersebut dihadiri Imran,SE Ketua Panwaslih Kabupaten Aceh Tamiang, Lindawati, M.Pd Koordiv Perngawasan, Humas dan Hubal Panwaslih Kabupaten Aceh Tamiang, Komisi Independen Pemilihan (KIP) Kabupaten Aceh Tamiang, Disdukcapil, Perwakilan Partai Politik, dan TNI/Polri.
Tag
Berita
Publikasi