Daftar Pemilihan Berkelanjutan, Bawaslu Rekomendasikan Penguatan Sistem Informasi Bersama
|
Aceh Tamiang - Anggota Bawaslu Mochammad Afifuddin berharap perlu adanya penguatan standar pedoman pengawasan dalam memberikan pemutakhiran daftar pemilih berkelanjutan. Untuk itu, dia melihat perlu adanya standar yang sama dalam pengumpulan pemutakhiran data daftar pemilih berkelanjutan, hal tersebut disampaikan saat menutup rakor Pengawasan Daftar Pemilih Berkelanjutan di Nusa Tenggara Timur, Sabtu 12/03/2022.
"Jangan sampai, nantinya teman-teman KPU melihat bahwa Bawaslu tidak ada standar pedoman pengawasan dalam konteks memberikan data pemutakhiran daftar pemilih berkelanjutan," ujarnya Afifuddin di Labuan Bajo, NTT.
Deputi Bidang Dukungan Teknis La Bayoni menambahkan Rapat Koordinasi Daftar Pemilih Berkelanjutan ini menghasilkan tiga rekomedasi. Pertama dia menyebutkan penguatan sistem informasi bersama dengan KPU serta Kemendagri.
Menurutnya, langkah pertama yang dapat dilakukan yakni dengan menyingkronkan Sistem Pendaftaran Pemilih (Sidalih) milik KPU dan Sistem Informasi Administrasi Kependudukan (SIAK) milik Kemendagri.
"Konektivitas ini perlu dilakukan tidak hanya oleh KPU dan Kemendagri saja, namun juga diikuti oleh seluruh jajaran KPU di daerah dan dinas dukcapil. Koordinasi dan konsolidasi data dilakukan secara efektif dengan basis sistem informasi yang sama," ujarnya.
Rekomendasi kedua, kata Boy yakni variasi metode pemutakhiran berkelanjutan. "Salah satu kegiatan utama dalam pemutakhiran daftar pemilih berkelanjutan adalah berkoordinasi dengan banyak kementerian atau lembaga dan organisasi kemasyarakatan untuk memastikan apakah penduduk memenuhi syarat sebagai pemilih atau tidak," ujarnya.
Hasil ketiga yakni prioritas terhadap pemilih marginal. "Setelah melakukan koordinasi sesuai kebutuhan, tahap berikutnya adalah memprioritaskan penduduk yang tinggal di daerah terpencil, pemilih perempuan, kelompok disabilitas, kelompok miskin, dan kelompok rentan lainnya," imbuhnya.**
Tag
Aceh
BAWASLU RI
Berita
Publikasi
Siaran Pers