Daftar Pemilih Berkelanjutan Juni 2021, Di Aceh Tamiang 36 Bertambah, 9 Meninggal
|
Aceh Tamiang | Bawaslu – Data pemilih adalah sebagai penentu awal dalam keberhasilan penyelenggaraan Pemilu. Bulan juni Daftar perubahan pemilih hasil Pemutakhiran Daftar Pemilih Berkelanjutan (PDPB) di Kabupaten Aceh Tamiang berjumlah 196.479, sementara pada bulan Mei sebanyak 196.452 orang.
"Hasil rapat koordinasi dengan KIP, bulan juni terdapat 36 pemilih baru, namun terkurangi, ada 9 orang meninggal dunia,"ujar Imran Ketua Panwaslih Kabupaten Aceh Tamiang, Rabu 30 Juni 2021.
Penambahan 36 tersebut terjadi di kecamatan Rantau, DPB sebelumnya 25.740 orang, menjadi 25.775. sementara 9 orang yang meninggal terjadi di kecamatan Manyak Payed 1 orang, Karang baru 1 orang, Kota Kuala Simpang 1 orang, Kejuruan Muda 2 orang, Rantau 1 orang, dan Banda Mulia 1 orang.
Sementara itu untuk menguji keakuratan dari data hasil Pemutakhiran Daftar Pemilih Berkelanjutan (PDPB) yang dilakukan KIP, Panwaslih Kabupaten Aceh Tamiang akan melakukan uji petik sesuai mekanisme, berdasarkan data yang ada dalam Daftar Pemutakhiran Daftar Pemilih Berkelanjutan (PDPB) bulan juni tahun 2021.
"Kita akan melakukan uji petik terhadap data DPB bulan Juni,"tambah Koordinator Divisi Pengawasan, Humas dan Hubal Panwaslih Aceh Tamiang.
Rapat koordinasi rekapitulasi Daftar Pemilih Berkelanjutan (DPB) bulan Juni 2021 tingkat Kabupaten di kantor Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh Tamiang juga dihadiri Koordinator Divisi Hukum, Penanganan Pelanggaran & Penyelesaian Sengketa, Ferry Irawan Nasution. (*)
[caption id="attachment_8170" align="alignleft" width="800"]
Rapat koordinasi rekapitulasi Daftar Pemilih Berkelanjutan (DPB) bulan Juni 2021 tingkat Kabupaten di kantor Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh Tamiang, Rabu 30 Juni 2021[/caption]
Rapat koordinasi rekapitulasi Daftar Pemilih Berkelanjutan (DPB) bulan Juni 2021 tingkat Kabupaten di kantor Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh Tamiang, Rabu 30 Juni 2021[/caption]
Tag
Berita
Publikasi