Lompat ke isi utama

Berita

Belasan Peserta Sekolah Kader Pengawasan Dari Tamiang Belajar Pemilu

Aceh Tamiang | Bawaslu - Sebanyak 11 orang peserta Sekolah Kader Pengawasan Partisipatif (SKPP) dari Kabupaten Aceh Tamiang mulai belajar pemilu. Kamis, 24 Juni 2021. Kegiatan belajar SKPP Tingkat Dasar Tahun 2021 berlangsung di Hotel Harmoni Kota Langsa. Kamis, 24 Juni 2021 Kegiatan ini dibuka langsung oleh Komisioner Bawaslu RI Rahmad Badja, SH, LL.M. Dalam sambutannya mengucapkan selamat kepada peserta yang sudah terpilih untuk mengikuti sekolah SKPP.  "SKPP ini sebagai salah satu wujud dari implementasi semboyan Bawaslu yakni Bersama Rakyat Awasi Pemilu, kami menyasar masyarakat golongan muda dengan usia 30 kebawah, Peserta SKPP tidak hanya disiapkan sebagai agen pengawas partisipatif, namun juga sebagai pelaku politik di Indonesia yang berintegritas,"ujar Rahmad Badja Dia juga menambahkan dalam proses belajar peserta SKPP akan mempelajari bagaimana proses dan dinamika penyelenggaraan Pemil pemilu ada tiga siklus, siklus pertama yaitu pre-election seperti penyiapan anggaran, infrastruktur hukum, proses seleksi penyelenggara Pemilu, pencalonan peserta Pemilu, verifikasi peserta Pemilu. Siklus kedua adalah election day, seperti kampanye, pemungutan, dan rekapitulasi suara serta penetapan hasil. dan siklus ketiga adalah post-election seperti perselisihan hasil di Mahkamah Konstitusi dan Pemungutan Suara Ulang. Kegiatan belajar sekolah SKPP untuk regional 2 Langsa, sedikitnya melibatkan 90 peserta  mereka berasal dari kabupaten Bireuen, Aceh Utara, Lhokseumawe, Aceh Timur, Kota Langsa dan Kabupaten Aceh Tamiang akan berlangsung mulai 24 s.d 26 Juni 2021. Para peserta sebelum  mengikuti proses pendidikan terlebih dahulu dilakukan tes SWAB. Proses tiga hari tersebut ikut didampingi panitia dari Bawaslu Republik Indonesia, juga panitia dan para Komisioner Panwaslih Aceh.
Tag
Berita
Publikasi