Bawaslu RI Gelar Bimtek Peningkatan Kapasitas Adminstrator Website
|
Aceh Tamiang – Bawaslu Republik Indonesia menyelenggarakan kegiatan bimbingan tehnis secara virtual terkait dengan peningkatan Kapasaitas terhadap Administrator Website Bawaslu Kabupaten/Kota, 11 Agustus 2020. Bintek tersebut berguna untuk meningkatkan publikasi kegiatan di lingkungan Bawaslu.
Kegiatan dengan teman “Peningkatan Kapasitas Terhadap Administrator Website Bawaslu Provinsi dan Bawaslu Kabupaten/Kongkungan Sekretariat Jenderal Bawaslu Republik Indonesia.
Bawaslu RI menyelenggarakan kegiatan bimbingan teknis secara daring, dalam rangka mengoptimalkan kualitas pelayanan informasi terhadap public sebagai salah satu implementasi dari Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) yang dianggap perlu untuk melakukan “Peningkatan Kapasitas terhadap Administrator Website Bawaslu Provinsi dan Bawaslu Kabupaten/ Kota di Lingkungan Sekretariat Jendral Bawaslu”.
Kegiatan ini dilakasanakan dalam 1 hari dan dibagi menjadi 2 sesi, sesi pertama pukul 09.00 – 12.00 wib, dan sesi kedua pada pukul 13.00-16.00 wib. Bawaslu Provinsi, dan Kabupaten/Kota yang berada diwilayah Aceh mendapat kesempatan di sesi kedua dan Pemateri yang hadir dalam sesi ini adalah M. Agus Saifudin Kasubag Datin Bawaslu RI.
M.Agus Saifudin menjelaskan mengenai pembagian 4 lisensi Cpanel yang dimiliki oleh Bawaslu RI, cara membuat Sub Domain untuk web PPID yang nantinya akan dibuat oleh masing-masing Provinsi dan akan dinilai oleh Tim Penilaian yang sudah dibentuk.
Agus Menambahkan Web Aplication Security Risk dan tatacara untuk melindungi keamanan Website, mengelola Basis data yang baik dan benar, serta cara mengoptimalkan penggunaan cpanel dan database yang sudah ada.
“Website Bawaslu tidak murni hanya di kelola oleh Humas karena di dalamnya terdapat infrastruktur IT yang harus ditopang oleh orang-orang Datin”, ucap M.Agus Saifudin.
Agus berharap dengan meningkatnya kapasitas pengelola website tersebut bisa berdampak pada meningkatnya pengelolaan baik itu media social, maupun website lembaga.(Fiq)
Bawaslu RI menyelenggarakan kegiatan bimbingan teknis secara daring, dalam rangka mengoptimalkan kualitas pelayanan informasi terhadap public sebagai salah satu implementasi dari Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) yang dianggap perlu untuk melakukan “Peningkatan Kapasitas terhadap Administrator Website Bawaslu Provinsi dan Bawaslu Kabupaten/ Kota di Lingkungan Sekretariat Jendral Bawaslu”.
Kegiatan ini dilakasanakan dalam 1 hari dan dibagi menjadi 2 sesi, sesi pertama pukul 09.00 – 12.00 wib, dan sesi kedua pada pukul 13.00-16.00 wib. Bawaslu Provinsi, dan Kabupaten/Kota yang berada diwilayah Aceh mendapat kesempatan di sesi kedua dan Pemateri yang hadir dalam sesi ini adalah M. Agus Saifudin Kasubag Datin Bawaslu RI.
M.Agus Saifudin menjelaskan mengenai pembagian 4 lisensi Cpanel yang dimiliki oleh Bawaslu RI, cara membuat Sub Domain untuk web PPID yang nantinya akan dibuat oleh masing-masing Provinsi dan akan dinilai oleh Tim Penilaian yang sudah dibentuk.
Agus Menambahkan Web Aplication Security Risk dan tatacara untuk melindungi keamanan Website, mengelola Basis data yang baik dan benar, serta cara mengoptimalkan penggunaan cpanel dan database yang sudah ada.
“Website Bawaslu tidak murni hanya di kelola oleh Humas karena di dalamnya terdapat infrastruktur IT yang harus ditopang oleh orang-orang Datin”, ucap M.Agus Saifudin.
Agus berharap dengan meningkatnya kapasitas pengelola website tersebut bisa berdampak pada meningkatnya pengelolaan baik itu media social, maupun website lembaga.(Fiq)Tag
Berita
Publikasi
Siaran Pers