Bawaslu Kabupaten Aceh Tamiang Mantapkan Persiapan Pendidikan Pengawas Partisipatif 2026.
|
Aceh Tamiang | Bawaslu _ Panitia Pengawas Pemilihan (Panwaslih) Kabupaten Aceh Tamiang menggelar rapat persiapan pelaksanaan Pendidikan Pengawas Partisipatif (P2P) Tahun 2026 di Sekretariat Bawaslu Aceh Tamiang, Selasa,09/06/2026.
Rapat yang dipimpin langsung oleh Ketua Bawaslu Kabupaten Aceh Tamiang bersama anggota serta jajaran sekretariat ini bertujuan untuk memantapkan konsep pelaksanaan P2P, mencakup teknis, penyusunan kurikulum materi, hingga strategi pelibatan masyarakat luas dalam pengawasan partisipatif.
Ketua Bawaslu Kabupaten Aceh Tamiang, Imran dalam arahannya Rapat ini dilaksanakan untuk mematangkan berbagai aspek teknis dan substansi kegiatan, mulai dari pembagian tugas panitia, penyusunan materi, kesiapan narasumber, hingga sarana dan prasarana yang diperlukan. Melalui kegiatan ini diharapkan pelaksanaan Pendidikan Pengawas Partisipatif dapat berjalan dengan baik, efektif, dan mencapai tujuan dalam meningkatkan pemahaman serta partisipasi masyarakat dalam pengawasan Pemilu.
Sementara itu, Anggota Bawaslu Kabupaten Aceh Tamiang,Mutia Arisa memberikan penekanan Pendidikan Pengawasan Partisipatif merupakan salah satu upaya Bawaslu dalam meningkatkan pemahaman serta keterlibatan masyarakat dalam mengawal proses demokrasi. Melalui kegiatan ini, masyarakat diharapkan memiliki pengetahuan yang memadai mengenai kepemiluan dan pengawasan partisipatif sehingga dapat berkontribusi aktif dalam mencegah serta mengawasi potensi pelanggaran pemilu maupun pemilihan.
Dalam rapat tersebut juga Mutia berharap juga berbagai persiapan teknis dan substansi kegiatan guna memastikan pelaksanaan Pendidikan Pengawasan Partisipatif berjalan dengan baik serta memberikan manfaat bagi peserta yang akan mengikuti kegiatan,"tegasnya.
Penulis dan Foto: Humas