Bawaslu Kabupaten Aceh Tamiang Ikuti Rapat Koordinasi Pengelolaan serta Pelayanan Data dan Informasi Tahun 2026 Secara Daring
|
Aceh Tamiang | Bawaslu _ Panitia Pengawas Pemilihan (Panwaslih) Kabupaten Aceh Tamiang – mengikuti Rapat Koordinasi Pengelolaan serta Pelayanan Data dan Informasi Bawaslu Kabupaten/Kota Tahun 2026 yang diselenggarakan oleh Panwaslih Provinsi Aceh secara daring. Kegiatan ini diikuti oleh jajaran yang membidangi pengelolaan data dan informasi dari seluruh Panwaslih Kabupaten/Kota se-Aceh. Senin,(06/07/2026)
Rapat koordinasi tersebut dilaksanakan sebagai upaya memperkuat tata kelola data dan informasi di lingkungan Bawaslu, sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan informasi publik yang cepat, akurat, transparan, dan akuntabel kepada masyarakat. Kegiatan ini juga menjadi wadah untuk menyamakan persepsi serta memperkuat koordinasi antarsatuan kerja dalam pengelolaan informasi kelembagaan.
Dalam arahannya, Panwaslih Provinsi Aceh menekankan pentingnya pengelolaan data dan informasi yang akurat, mutakhir, serta mudah diakses oleh masyarakat sebagai bagian dari upaya mewujudkan tata kelola kelembagaan yang transparan dan akuntabel. Selain itu, pelayanan informasi publik juga diharapkan dapat dilaksanakan secara cepat, tepat, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.
Panwaslih Provinsi Aceh juga menegaskan bahwa pengelolaan data dan informasi yang baik merupakan salah satu indikator penting dalam mewujudkan lembaga yang transparan dan terpercaya. Oleh karena itu, setiap satuan kerja di tingkat kabupaten/kota diharapkan mampu mengelola informasi secara profesional sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Bawaslu Kabupaten Aceh Tamiang menyambut baik pelaksanaan rapat koordinasi tersebut karena memberikan ruang untuk berbagi pengalaman, mendiskusikan berbagai kendala yang dihadapi di daerah, serta mencari solusi bersama dalam meningkatkan kualitas layanan informasi publik.
"Kegiatan ini menjadi sarana penting untuk meningkatkan kapasitas pengelola data dan informasi, sekaligus memperkuat komitmen dalam memberikan pelayanan informasi yang terbuka, mudah diakses, dan sesuai dengan prinsip keterbukaan informasi publik," ungkap salah satu peserta dari Panwaslih Kabupaten Aceh Tamiang.
Melalui keikutsertaan dalam Rapat Koordinasi Pengelolaan serta Pelayanan Data dan Informasi Bawaslu Kabupaten/Kota Tahun 2026, Panwaslih Kabupaten Aceh Tamiang berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas pengelolaan data dan pelayanan informasi publik sebagai bentuk akuntabilitas kepada masyarakat serta dukungan terhadap terwujudnya pengawasan pemilu yang transparan, partisipatif, dan berintegritas.
Penulis dan Foto: Humas