Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Kabupaten Aceh Tamiang Gelar Pendidikan Pengawas Partisipatif 2026 Bagi Generasi Muda.

Pendidikan Pengawas Partisipatif

Ketua dan Anggota Bawaslu Kabupaten Aceh Tamiang , saat foto bersama dengan peserta Pendidikan Pengawas Partisispatif di ruang rapat Sekretariat Bawaslu  Aceh Tamiang, Rabu (01/07/2026).

Aceh Tamiang | Bawaslu – Panitia Pengawas Pemilihan (Panwaslih) Kabupaten Aceh Tamiang melaksanakan kegiatan Pendidikan Pengawas Partisipatif (P2P) di Sekretariat Bawaslu Aceh Tamiang pada Rabu (01/07/2026). 

Kegiatan ini diikuti oleh Ketua dan Anggota Panwaslih Kabupaten Aceh Tamiang, seluruh jajaran sekretariat, serta 32 peserta yang berasal dari perwakilan pelajar, mahasiswa, dan organisasi kepemudaan. P2P bertujuan meningkatkan pemahaman masyarakat mengenai kepemiluan dan pengawasan partisipatif, membangun kesadaran akan pentingnya keterlibatan masyarakat dalam mengawal setiap tahapan pemilu, serta mencetak komunitas pengawas partisipatif yang mampu berkontribusi dalam mewujudkan Pemilu 2029 yang jujur, adil, demokratis, dan bermartabat.

Kegiatan diawali dengan sambutan Anggota Panwaslih Provinsi Aceh, Yusriadi. Dalam sambutannya, Yusriadi menegaskan bahwa Pendidikan Pengawas Partisipatif bertujuan meningkatkan pengawasan partisipatif melalui edukasi kepada masyarakat mengenai pengawasan pemilu serta pentingnya kolaborasi antara penyelenggara pemilu dan masyarakat dalam membangun budaya pengawasan partisipatif.

Selanjutnya, Ketua Panwaslih Kabupaten Aceh Tamiang, Imran, secara resmi membuka kegiatan. Dalam sambutannya, Imran menegaskan bahwa masyarakat memiliki peran penting dalam setiap tahapan pengawasan pemilu.

Sebelum memasuki materi pembelajaran, peserta mengikuti pretest sebagai langkah awal untuk mengukur pemahaman mereka. Proses pembelajaran kemudian diawali dengan sesi brainstorming yang dipandu langsung oleh Imran. Pada sesi tersebut, peserta memperoleh pemahaman mengenai kelembagaan Bawaslu, tugas, fungsi, serta kewenangan pengawas pemilu sebagai pengantar pelatihan.

"Segala bentuk gratifikasi kepada penyelenggara pemilu merupakan praktik yang melanggar hukum dan harus ditolak. Saya mengajak seluruh peserta untuk berperan aktif dalam mengawal setiap tahapan pemilu. Sinergi antara penyelenggara pemilu dan masyarakat merupakan kunci dalam mewujudkan pemilu yang demokratis, jujur, dan adil," tegas Imran.

Memasuki sesi inti, kegiatan dilanjutkan dengan penyampaian materi oleh Mutia Arisa selaku Koordinator Divisi Hukum, Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Hubungan Masyarakat (HP2H). Proses pembelajaran dirancang melalui metode diskusi kelompok yang dipadukan dengan presentasi hasil pembahasan sehingga menciptakan suasana belajar yang interaktif dan partisipatif.

Setiap kelompok diberikan studi kasus yang berkaitan dengan pencegahan, pengawasan, dan penanganan pelanggaran pemilu. Hasil diskusi kemudian dipresentasikan dan memperoleh penguatan dari narasumber sehingga peserta mampu memahami isu-isu kepemiluan secara lebih komprehensif, mengidentifikasi potensi pelanggaran, serta mengetahui langkah-langkah pencegahannya.

Dalam penyampaiannya, Mutia Arisa berharap peserta mampu menjadi bagian dari pengawasan partisipatif yang berkelanjutan.

"Harapannya pengawas partisipatif dapat membentuk komunitas pengawasan sehingga pemilu mendatang akan lebih baik dan tidak ada lagi pemilu ulang karena kesalahan penyelenggara pemilu," ujarnya.

Ia juga menegaskan bahwa pengawasan pemilu merupakan hak masyarakat untuk berpartisipasi dalam menjaga integritas penyelenggaraan pemilu.

"Melalui pengawasan partisipatif, masyarakat diharapkan turut berperan aktif dalam mencegah dan melaporkan dugaan pelanggaran sebagai bentuk tanggung jawab bersama dalam mewujudkan pemilu yang jujur, adil, dan demokratis," tegasnya.

Sebagai penutup rangkaian pembelajaran, Mutia Arisa menyampaikan pesan motivasi kepada seluruh peserta agar terus berperan aktif sebagai pengawas partisipatif di lingkungan masing-masing. Ia mengajak peserta untuk menjaga semangat, keberanian, dan komitmen dalam mengawal demokrasi dengan bekal pengetahuan yang telah diperoleh selama kegiatan.

"Tadi pagi kita datang sebagai 32 orang asing dengan pertanyaan yang sama, 'apa yang bisa saya lakukan?'. Sore ini kita pulang dengan membawa 32 obor kecil. Satu obor mungkin tidak bisa menerangi seluruh kota, tetapi 32 obor ini, jika berada di setiap desa dan TPS, membuat gelapnya kecurangan tidak memiliki tempat untuk bersembunyi. Jangan takut obormu kecil. Tugasmu bukan menerangi semuanya, tetapi memastikan obormu tidak padam. Tetaplah menyala di lingkunganmu dengan ilmu yang baru kita dapat dan keberanian yang baru kita latih. Terima kasih sudah mau menjadi obor. Indonesia butuh nyala kalian," tutupnya.

Usai sesi pembelajaran, kegiatan dilanjutkan dengan pembentukan Komunitas Pengawas Partisipatif (KAPPAS) sebagai wadah bagi peserta untuk terus berkolaborasi dan berkontribusi dalam pengawasan partisipatif setelah kegiatan berakhir. Dalam pembentukan tersebut, Fandhica dipercaya sebagai Ketua KAPPAS.

Sebagai penutup, Panwaslih Kabupaten Aceh Tamiang memberikan apresiasi kepada kelompok dan peserta terbaik sebagai bentuk penghargaan atas partisipasi aktif selama kegiatan. Pemberian penghargaan ini diharapkan dapat memotivasi peserta untuk terus aktif berperan dalam mendukung terwujudnya pemilu yang jujur, adil, dan berintegritas.

Meski Kabupaten Aceh Tamiang masih berada dalam masa pemulihan pascabanjir bandang tujuh bulan lalu, kondisi tersebut tidak menyurutkan semangat Panwaslih Kabupaten Aceh Tamiang untuk terus memberikan pendidikan kepemiluan kepada masyarakat. Melalui kegiatan ini, Panwaslih menegaskan komitmennya memperkuat partisipasi masyarakat dalam mengawal setiap tahapan pemilu.

Seluruh rangkaian kegiatan berlangsung dengan lancar, tertib, dan penuh antusiasme. Semangat kebersamaan yang ditunjukkan peserta mencerminkan komitmen bersama dalam membangun budaya pengawasan partisipatif sebagai fondasi untuk mewujudkan demokrasi yang berkualitas.

Penulis dan Foto: Humas

Tag
Bawaslu, Bawaslu Aceh Tamiang, Panwaslih Aceh Tamiang, Pendidikan Pengawas Partisipatif, Generasi Muda, Ayo Awasi Bersama