Bawaslu Kabupaten Aceh Tamiang Catat Kenaikan Jumlah Pemilih pada Triwulan II Tahun 2026
|
Aceh Tamiang | Bawaslu _ Panitia Pengawas Pemilihan (Panwaslih) Kabupaten Aceh Tamiang merilis rekapitulasi data pemilih Triwulan I dan Triwulan II Tahun 2026 sebagai bagian dari upaya transparansi informasi serta pengawasan terhadap dinamika data pemilih. Berdasarkan hasil rekapitulasi, jumlah pemilih di Kabupaten Aceh Tamiang mengalami peningkatan pada Triwulan II Tahun 2026.
Pada Triwulan I Tahun 2026, total data pemilih tercatat sebanyak 219.159 pemilih, terdiri atas 109.220 pemilih laki-laki (49,84%) dan 109.939 pemilih perempuan (50,16%).
Sementara itu, pada Triwulan II Tahun 2026, jumlah pemilih meningkat menjadi 222.277 pemilih, dengan rincian 110.808 pemilih laki-laki (49,85%) dan 111.469 pemilih perempuan (50,15%).
Dengan demikian, terjadi peningkatan sebanyak 3.118 pemilih dibandingkan dengan data pada Triwulan I Tahun 2026. Kenaikan tersebut menunjukkan adanya perubahan data kependudukan yang terus diperbarui sebagai bagian dari proses pemutakhiran data pemilih secara berkelanjutan.
Ketua Panwaslih Kabupaten Aceh Tamiang menyampaikan bahwa pemantauan terhadap perkembangan data pemilih merupakan salah satu fokus pengawasan yang dilakukan secara berkesinambungan. Pengawasan ini bertujuan untuk memastikan setiap warga negara yang telah memenuhi syarat dapat terakomodasi dalam daftar pemilih sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
"Perubahan data pemilih merupakan hal yang dinamis seiring adanya peristiwa kependudukan, seperti warga yang telah memenuhi syarat memilih, perpindahan domisili, maupun perubahan status kependudukan. Oleh karena itu, pengawasan terhadap proses pemutakhiran data pemilih harus terus dilakukan agar data yang digunakan pada penyelenggaraan pemilu semakin akurat, mutakhir, dan dapat dipertanggungjawabkan," ujarnya.
Panwaslih Kabupaten Aceh Tamiang juga mengajak masyarakat untuk berperan aktif dalam mengawasi dan memberikan informasi apabila menemukan ketidaksesuaian data pemilih di lingkungan masing-masing. Partisipasi masyarakat menjadi salah satu faktor penting dalam mewujudkan daftar pemilih yang berkualitas dan penyelenggaraan pemilu yang demokratis, jujur, dan adil.
Melalui publikasi rekapitulasi data pemilih ini, Panwaslih Kabupaten Aceh Tamiang berharap masyarakat memperoleh informasi yang akurat mengenai perkembangan jumlah pemilih sekaligus meningkatkan kesadaran bersama akan pentingnya menjaga validitas data pemilih sebagai fondasi utama dalam penyelenggaraan Pemilu yang berintegritas.
Penulis dan Foto: Humas