Bawaslu Aceh Tamiang Serahkan Sertifikat Kepada Peserta SKPP Daring
|
Aceh Tamiang – Program Sekolah Kader Pengawasan Pemilu (SKPP) yang di selenggarakan oleh Bawaslu RI telah usai di laksanakan, Panwaslih Kabupaten Aceh Tamiang memberikan sertifikat kepada 11 peserta yang telah dinyatakan lulus, Senin 31 Agustus 2020.
Jumlah peserta SKPP Daring sendiri yang lulus di Kabupaten Aceh Tamiang sebanyak 10 Perserta dengan rincian, 6 Lulus sangat memuaskan, 1 Lulusan dengan baik, serta 3 lainnya di nyatakan lulus.
Imran, SE Ketua Bawaslu Kabupaten Aceh Tamiang mengucapkan apresiasi dan terima kasih atas pertisipasi dan kesiapan mengikuti program SKPP Daring yang di inisiasi Bawaslu RI, dengan bergabungnya pada program ini di harapkan para Kader SKPP menjadi mitra Bawaslu yang mewakili kaum millenial untuk mengembangkan pengawasan partisipatif.
“selamat telah belajar di Sekolah Kader Pengawasan Pertisipatif yang di selenggraakan oleh Bawaslu RI, dengan bergabungnya – saudara semuanya telah mewakili para milenial di Kabupaten Aceh Tamiang”,Ujar Imran, SE.
Kedepan nya para kader yang telah lulus sekolah ini akan menjadi salah satu bentuk dukungan untuk turut mencegah potensi Pelanggaran Pemilu di lingkungan maupaun di desa tempat tinggalnya.
“ilmu yang didapat untuk bisa di aplikasikan di lingkungan masyarakat desa nantinya, sehingga pelaksanaan pesta demokrasi nanti akan memberikan dampak yang bagus dengan hadirnya para kader pengawasan yang telah lulus sekolah ini”,tambah Ketua Bawaslu Aceh Tamiang.
Sementara itu Lindawati, M,Pd Koordinator Divisi Pengawasan, Humas dan Hubal Bawaslu Kabupaten Aceh Tamiang mengatakan, dengan telah selesainya pendidikan Sekolah Kader Pengawasan Partisipatif tersebut nantinya ilmu yang di dapat untuk bisa terus di kembangkan.
“sertifikat yang diterima bukanlah sekedar selembar kertas yang terpajang, namun yang paling penting adalah tahu tentang aparus dilakukan kedepannya. Kader SKPP sebagai mitra Bawaslu dari kaum millenial ini diharap dapat mengedukasi masyarakat untuk ikut berpartisipasi dalam melakukan pengawasan. Bukan hanya Pilkada namun juga Pemilihan yang lain”sebut Lindawati.
Dengan selesainya pendidikan secara daring ini menjadi awal saudara saudara dalam mengembangkan ilmu tentang kepemiluan, ilmu yang telah di dapat untuk bisa di teruskan kepada masyarakat serta para milenial yang ada di Kabupaten Aceh Tamiang.(Humas)Tag
Berita
Publikasi
Siaran Pers