Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Aceh Tamiang Ikuti Rakor Persiapan Pengawasan Pleno Penetapan PDPB Triwulan III Tahun 2026

Rapat Persiapan Pleno DPB Aceh Tamiang

Suasana pelaksanaan rapat Koordinasi (Rakor) Persiapan Pengawasan Pleno Penetapan Pemutakhiran Daftar Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan III Tahun 2026, yang dilaksanakan oleh Panwaslih Provinsi Aceh, Senin,28/09/2026 

Aceh Tamiang | Bawaslu _ Panitia Pengawas Pemilihan (Panwaslih) Kabupaten Aceh Tamiang mengikuti Rapat Koordinasi (Rakor) Persiapan Pengawasan Pleno Penetapan Pemutakhiran Daftar Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan III Tahun 2026 yang digelar oleh Panwaslih Provinsi Aceh secara daring. Senin,28/09/2026

Rakor ini diikuti oleh Bawaslu Kabupaten/Kota se-Aceh. Dalam arahannya, Panwaslih Provinsi Aceh menekankan pentingnya pengawasan melekat terhadap proses Pemutakhiran Daftar Pemilih Berkelanjutan agar data pemilih yang ditetapkan oleh KPU benar-benar akurat, mutakhir dan komprehensif.

Pengawasan mencakup proses pencocokan data pemilih meninggal dunia, pemilih pindah domisili, pemilih baru (pemula), hingga pemilih yang beralih status menjadi TNI/Polri.

Bawaslu Aceh Tamiang menyampaikan bahwa pihaknya siap melakukan pengawasan pleno penetapan PDPB Triwulan III di tingkat Kabupaten yang akan dilaksanakan oleh KIP Aceh Tamiang. Seluruh jajaran pengawas diminta untuk aktif berkoordinasi dan memastikan setiap tahapan PDPB berjalan sesuai prosedur.

"PDPB ini adalah kunci untuk Pemilu yang akan datang. Daftar pemilih yang bersih akan menentukan kualitas demokrasi. Kita pastikan tidak ada warga yang memenuhi syarat kehilangan hak pilihnya.

Dengan mengikuti rakor ini, Panwaslih Aceh Tamiang menegaskan komitmennya untuk terus mengawal hak pilih warga Aceh Tamiang secara berkelanjutan.

Penulis dan Foto: Humas

Tag
#Bawaslu, #Panwaslih Aceh Tamiang,#RakorPDPB, #Ayo Awasi Bersama