Bangun Pengawasan Partisipatif, Panwaslih Aceh Tamiang Gaet Kader SKPP dan Komunitas
|
Aceh Tamiang | Bawaslu– Panitia Pengawas Pemilihan Kabupaten Aceh Tamiang menggaet kader SKPP dan penggiat Komunitas di Aceh Tamiang mensosialisasikan pentingnya pengawasan pemilu partisipatif. Kamis, 27 Mei 2021. Kegiatan tersebut berlangsung di Aula Kantor Panwaslih setempat.
“Kader SKPP masih muda begitu juga dengan komunitas adalah kelompok potensial untuk terlibat dan berperan dalam pengawasan pemilu,”ujar Lindawati Koordiv Pengawasan, Humas dan Hubal Panwaslih Aceh Tamiang.
Linda menambahkan peran serta komunitas dalam mensosialisasikan tentang makna pengawasan pemilu partisipatif dalam rangka menyambut tilu 2024 nanti.
Kordiv Hukum, Penindakan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa, Fery Irawan Nasution, SH menambahkan bahwa dalam menindaklanjuti suatu pelanggaran pemilu diperlukan partisipasi aktif masyarakat, dengan partisipasi masyarakat kasus akan mudah ditangani dan cepat. “Pemilu 2019 ada beberapa kasus yang kami tangani, ada administrasi, juga pidana,”katanya
Sementara itu, Ketua Panwaslih Kabupaten Aceh Tamiang, Imran mengatakan pengawasan partisipatif sejatinya aktivitas pengawasa yang melibatkan kader, komunitas masyarakat, masyarakat atau organisasi yang independen dan non partisan untuk tujuan terselenggaranya proses pemilihan yang jujur, adil, bersih dan transparan serta hasilnya bisa diterima oleh semua pihak baik peserta pemilu maupun masyarakat secara luas
Kegiatan yang berlangsung dengan penerapan protokol kesehatan tersebut berlangsung interaktif, peserta dari Sekolah Kader Pengawasan Partisipatif (SKPP) tahun 2020, dan wakil dari sejumlah komunitas anak muda yang selama ini aktif ber-aktivitas di Kabupaten Aceh Tamiang aktif bertanya dan mendiskusikan soal-soal dalam materi sosialisasi.

Tag
Berita
Publikasi