Perekrutan Calon Komisioner Panwaslih Sudah Dibuka
|
BANDA ACEH - Ketua Tim Seleksi Calon Anggota Panwaslih Aceh Periode 2018-2023 Teuku Kemal Fasya mengatakan pendaftaran calon Komisioner Panwaslih Aceh untuk Pemilu Presiden (Pilpres) dan Pemilu Legislatif (Pileg) 2019 dibuka sejak senin 12 Februari 2018.Menurut Teuku Kemal Fasya, bahwa proses pendaftaran tersebut tidak dipungut biaya, bahkan lebih murah dari pendaftaran sebelumnya, karena test kesehatan dibebankan pada biaya negara.
"Silahkan putra terbaik untuk mendaftar, jadi kami menghimbau agar segenap warga di Aceh dapat memanfaatkan kesempatan baik ini," ujarnya, Senin (12/2/2018).
Kemal menjelaskan kenapa namanya Panwaslih. Karena sejak pengesahan UU No. 7 tahun 2017 tentang Pemilu, kelembagaan pengawasan kepemiluan di Aceh disatukan antara Panwaslih yang sebelumnya bertugas untuk Pilkada dan bersifat ad hoc sementara Bawaslu untuk Pileg dan Pilpres dan bersifat permanen lima tahun.
Namun sejak keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang membatalkan Pasal 2 yang terdapat dalam UU No. 7 tahun 2017 tersebut maka posisi pasal yang terdapat di dalam UU Pemerintahan Aceh terkait lembaga penyelenggara kembali pada status quo, termasuk juga mengembalikan status quo lembaga pengawas.
"Namun terlepas dari itu, pembukaan seleksi calon anggota Panwaslih Aceh ini adalah proses dan momentum yang baik untuk meningkatkan kualitas demokrasi elektoral di Aceh," katanya. Untuk itu dia mengajak pada semua publik di Aceh agar tidak perlu menggerutu pada kualitas demokrasi Aceh masa lalu, karena ini adalah saatnya mengambil tanggung jawab untuk mengubah sejarah.
"Ini juga membuka kesempatan pada wajah-wajah baru dari pelbagai profesi yang concern pada urusan kepemiluan untuk mencoba kesempatan ini, " katanya. (MedanBisnis)
Tag
BAWASLU RI