Panwaslih Provinsi Aceh Launching Sekolah Kader Pengawasan Partisipatif Secara Online
|
Banda Aceh - Panitia Pengawas Pemilihan Provinsi Aceh secara resmi meluncurkan atau melakukan launching Sekolah Kader Pengawas Partisipatif (SKPP) Daring untuk 23 Kabupaten/Kota di seluruh Provinsi Aceh, acara tersebut di gelar pada hari Senin 4 Mei 2020.
Dalam launching tersebut, yang berlangsung dari kantor Panwaslih Provinsi Aceh, dengan metode video konferensi melalui aplikasi Zoom ini Diikuti oleh seluruh Komisioner Panwaslih Kabupaten/Kota se-Privinsi Aceh.
Dalam keynote speaker, Abhan Ketua Bawaslu RI mengatakan, SKPP daring adalah salah satu bagian dari upaya Bawaslu untuk mengajak dan melibatkan generasi muda termasuk semua pihak untuk bergabung dalam program Pengawasan Partisipatif secara daring.
“Kondisi pendemi Covid-19 ini, dalam momentum Bawaslu untuk mendekatkan diri dengan semua pihak, terutama bagian generasi muda yang sudah sangat familiar dengan teknologi dalam aktifitas keseharian, maka diharapkan dengan adanya SKKP daring ini bisa menjadi sarana untuk menyampaikan informasi-informasi pengawasan,”ujarnya Abhan dalam Keynote Speakersnya.
Bahkan ia berharap SKPP menjadi media pembelajaran dan akan banyak sekali melahirkan kader-kader pengawasan, dengan narasumber yang kompenten di bidangnya, diantaranya Komisioner Panwaslih Provinsi Aceh dan para Sahabat Bawaslu sebagai Penggiat Pemilu, bisa berbagi ilmu di SKPP daring ini.
“Sehingga para peserta dapat mengetahui kewenangan Bawaslu dalam melakukan tugas pencegahan, pengawasan serta penindakan, Tentu kami berharap akan lahir aktor-aktor pengawasan, yang bisa menjadi mata dan telinga sahabat Bawaslu, dalam melakukan tugas pengawasan. Semoga ilmu pengetahuan dan ilmu pengawasan yang didapatkan dalam SKPP daring bisa bermanfaat,”Tambah Ketua Bawaslu RI tersebut.
Sementara itu, Ketua Panwaslih Provinsi Aceh Faizah, S.P dalam sambutan nya mengatakan, ditengah pandemi Covid-19, banyak tantangan yang harus dihadapi semuanya. Untuk SKPP sendiri, Panwaslih Provinsi Aceh ucapkan terima kasih kepada para peserta SKPP yang sudah mengikuti kegiatan ini. “Ini merupakan kegiatan yang luar biasa. Ditengah kondisi ini kita tetap dan melakukan kejadian besar pertama kali seperti ini,”Ujar Faizah.
Faizah Menambahkan, urgensi pengawasan tidak bisa ditawar. Dalam penyelenggaraan Pemilu / Pilkada, Panwaslih ingin mewujudkan pengawasan tidak boleh kendor dalam kondisi apapun. “Kami ingin semua sisi harus dilakukan pengawasan secara ketat dan kuat. Semuanya harus punya tekad yang baik untuk terus belajar meskipun hanya berada dirumah. Tetap semangat dan disiplin serta kami sangat berharap output SKPP ini bisa disebarkan kepada seluruh masyarakat,” Sebut Faizah.
Sementara itu Imran, S.E, Ketua Panwaslih Kabupaten Aceh Tamiang mengatakan proses belajar mengajar secara daring merupakan program pertama Bawaslu di tengah pendemi virus Covid-19, sehingga kepada peserta yang telah terpilih untuk selalu antusias, dan nantinya ilmu yang di dapat bisa di implementasikan dalam kehidupan bermasyarakat.
“di Kabupaten Aceh Tamiang ada 17 peserta yang terpilih, setelah sebelum nya dilakukan verifikasi terlebih dahulu, bagi para peserta mamfaatkan momentum belajar secara daring ini untuk menambah wawasan dan partisipasi dalam pengawasan Pemilu.
Karena tugas pengawasan pemilu bukan semata – mata menjadi tanggung jawab Bawaslu / Panwaslih saja namun menjadi tanggung jawab semua masyarakat untuk bisa ikut mengawasi proses pelaksanaan Pemilu maupun Pilkada. (Fiq)
Tag
Berita
Publikasi
Siaran Pers