Panwaslih Aceh Tamiang Ikut Rakor SIPS
|
Banda Aceh – Panwaslih Kabupaten Aceh Tamiang mengikuti rapat koordinasi sistem informasi penyelesaian sengketa (SIPS) yang di selenggarakan oleh Panwaslih Provinsi Aceh Di Oasis Atjeh Hotel, Sabtu 26 September 2020.
Acara tersebut diikuti oleh Koordinator Divisi Penyelesaian Sengketa, Staf Divisi Penyelesaian Sengketa serta Staf Pengelola Website Panwaslih Kabupaten/Kota se-Provinsi Aceh.
Yudi Ferdiansyah Putra, S.STP,M.SP Kabag Pengawasan dan Humas Panwaslih Provinsi Aceh dalam sambutannya mengatakan Bawaslu adalah lembaga yang berperan aktif dalam melakukan pengawasan Pemilu dan Pilkada.
“sistem Informasi Penyelesaian Sengketa (SIPS) merupakan salah satu sistem dalam melakukan proses penyelesain sengketa secara ujarnya.
Naidi Faisal Koordinator Divisi Penyelesaian Sengketa Panwaslih Provinsi Aceh dalam sambutannya mengatakan secara umum telah dilakukan sosialisasi di Takengon, namun untuk hari ini kita pelajari tehnisnya tolong disimak betul materi yang nantinya di sampaikan oleh Bawaslu RI.
“Bawaslu telah mengeluarkan Surat Edaran untuk memaksimalkan SIPS dalam melakukan penyelesaian sengketa di tengah pendemi covid-19, agar tidak setiap permohonan itu di upayakan tidak secara langsung”sebut Naidi Faisal.
Selanjutnya Marini Koordinator Divisi Pengawasan dan Hubal menyebutkan dimasa pendemi ini dan untuk menghindari kerumunan massa,makanya di perlukan sosialisasi dalam hal permohonan sengketa (SIPS).
Melalui aplikasi ini menarikanya pemohon akan lebih mudah memantau laporan yang telah diajukan melalui aplikasi SIPS ini.
Karena kita di Aceh tidak sedang melaksanakan Pilkada maka memberikan ruang waktu yang lama untuk bisa menguasai Informasi terkait SIPS ini, nanti semua i di dapat untuk bisa di aplikasikan dalam kegiatan kelembagaan Panwaslih Kabupaten/Kota.
Sementara itu Rinaldi Aulia Sekretaris Panwaslih Provinsi Aceh menyebutkan penyajian aplikasi ini menjadi salah satu cara mendekatkan Bawaslu dengan masyarakat.
Rakor ini dapat memberikan pencerahan atau penambahan wawasan baru kemudian dapat mendukung tugas tugas divisi saat penyelenggaraan pemilu maupun pilkada nantinya.
Selanjutnya Ketua Panwaslih Provinsi Aceh Faizah dalam sambutan nya megatakan Aceh memang tidak ada pilkada tahun ini, kalau kita update daerah lain hari ini merupakan hari pertama kampanye, kampanye untuk kali ini lebih meminimalisir kampanye dalam bentuk rapat umum.
Di masa pendemi ini kampanye lebih banyak di lakukan secara daring, sehingga keberadaan aplikasi SIPS ini agar lebih memudahkan si pencari keadilan yang melaporkan sengketa pemilu.
“Saya berharap kepada koordinator Divisi untuk menjadi leader dalam membimbing staf untuk bisa belajar meningkatkan profesionalitas dalam proses penyelesaian sengketa baik itu pemilu maupun pilkada nantinya”, tutup Faizah. (Fiq)
Naidi Faisal Koordinator Divisi Penyelesaian Sengketa Panwaslih Provinsi Aceh dalam sambutannya mengatakan secara umum telah dilakukan sosialisasi di Takengon, namun untuk hari ini kita pelajari tehnisnya tolong disimak betul materi yang nantinya di sampaikan oleh Bawaslu RI.
“Bawaslu telah mengeluarkan Surat Edaran untuk memaksimalkan SIPS dalam melakukan penyelesaian sengketa di tengah pendemi covid-19, agar tidak setiap permohonan itu di upayakan tidak secara langsung”sebut Naidi Faisal.
Selanjutnya Marini Koordinator Divisi Pengawasan dan Hubal menyebutkan dimasa pendemi ini dan untuk menghindari kerumunan massa,makanya di perlukan sosialisasi dalam hal permohonan sengketa (SIPS).
Melalui aplikasi ini menarikanya pemohon akan lebih mudah memantau laporan yang telah diajukan melalui aplikasi SIPS ini.
Karena kita di Aceh tidak sedang melaksanakan Pilkada maka memberikan ruang waktu yang lama untuk bisa menguasai Informasi terkait SIPS ini, nanti semua i di dapat untuk bisa di aplikasikan dalam kegiatan kelembagaan Panwaslih Kabupaten/Kota.
Sementara itu Rinaldi Aulia Sekretaris Panwaslih Provinsi Aceh menyebutkan penyajian aplikasi ini menjadi salah satu cara mendekatkan Bawaslu dengan masyarakat.
Rakor ini dapat memberikan pencerahan atau penambahan wawasan baru kemudian dapat mendukung tugas tugas divisi saat penyelenggaraan pemilu maupun pilkada nantinya.
Selanjutnya Ketua Panwaslih Provinsi Aceh Faizah dalam sambutan nya megatakan Aceh memang tidak ada pilkada tahun ini, kalau kita update daerah lain hari ini merupakan hari pertama kampanye, kampanye untuk kali ini lebih meminimalisir kampanye dalam bentuk rapat umum.
Di masa pendemi ini kampanye lebih banyak di lakukan secara daring, sehingga keberadaan aplikasi SIPS ini agar lebih memudahkan si pencari keadilan yang melaporkan sengketa pemilu.
“Saya berharap kepada koordinator Divisi untuk menjadi leader dalam membimbing staf untuk bisa belajar meningkatkan profesionalitas dalam proses penyelesaian sengketa baik itu pemilu maupun pilkada nantinya”, tutup Faizah. (Fiq)
Tag
Berita
Publikasi
Siaran Pers