Lompat ke isi utama

Berita

Panwaslih Aceh Kembangkan Sumber Daya Pengawasan Pemilu Dengan Dua Kampus di Aceh

Banda Aceh – Panitia Pengawas Pemilihan (Panwaslih) Provinsi Aceh melakukan pengembangan sumber daya pengawasan pemilu dengan Universitas Malikussaleh (Unimal) Lhokseumawe dan Universitas Teuku Umar (UTU) Meulaboh. Pengembangan tersebut diwujudkan dengan penandatanganan MoU dan MoA yang berlangsung di Hotel Hermes Palace Banda Aceh, Sabtu 12 September 2020. Penandatanganan MoU dan MoA Panwaslih Aceh tersebut ditandatangani langsung oleh Rektor Universitas Malikussaleh dan Universitas Teuku Umar dengan disaksikan civitas akademika ke dua kampus dan oleh anggota Panwaslih Kab/kota dan koordinator sekretariat Panwaslih Kab/Kota se-Aceh. Koordinator Divisi Pengawasan dan Hubal Panwaslih Aceh, Marini dalam sambutannya mengatakan kerja sama merupakan mandat dan aplikasi dari Visi Terwujudnya Bawaslu sebagai Lembaga Pengawal Terpercaya dalam Penyelenggaraan Pemilu Demokratis, Bermartabat, dan Berkualitas, dan salah satu Misinya untuk membangun Bawaslu sebagai pusat pembelajaran pemilu baik bagi pihak lokal maupun luar negeri. "Ini sangat penting, pengembangannya terutama sektor eksternal, pengawasan pemilu perlu dikembangkan hingga ke pelosok negeri bahkan hingga keluar negeri terutama soal pengetahuan dalam pengawasn Pemilu," Ujar Marini. Marini juga memaparkan, dalam konfrensi ke-3 di Meksiko, pada Oktober 2019 lalu Bawaslu Republik Indonesia terpilih menjadi wakil presiden di organisasi Global Electoral Justice Network (GENJ) yang anggotanya terdiri dari 187 negara. Selain itu, kata Marini, Panwaslih terus berbenah dalam melakukan tugas dan fungsi pengawasan, juga dalam memberikan pelayanan bagi masyarakat. “Kepercayaan publik sangat penting, beberapa capaian dapat menjadi bukti, sebanyak 4 pengharagaan berhasil disabet Panwaslih Aceh, 3 untuk kabupaten kota dan satu tuk propinsi terutama dengan penghargaan yang diterima oleh Panwaslih Provinsi Aceh maupun Panwaslih Kabupaten/kota,”katanya Selain itu Marini juga menambahkan Bawaslu/Panwaslih akan terus berusaha untuk terus meningkatkan kinerja terkait keterbukaan kerja-kerja pengawasan keoada publik. Panwaslih Aceh ditetapkan peringkat 6 keterbukaan informasi publik dari 34 Bawaslu provinsi se-Indonesia. “Kita akan terus berusaha untuk mendapatkan yang terbaik lagi kedepan,” tambah Marini Sementara itu, Ketua Panwaslih Aceh, Faizah mengatakan Aceh tetap melakukan pengembangan pendidikan kepemiluan, pada masa Pandemi melaksanakan Sekolah Kader Pengawasan Pemilu (SKPP) secara daring. Jumlah peserta mencapai 793 orang, sementara yang memenuhi syarat sebanyak 693 siswa. Dari proses pendidikan yang lulus dan mendapatkan sertifikat sebanyak 514 kader. “Yang gagal mengikuti umumnya mengalami masalah koneksi internet, sehingga mereka tidak bisa ikut proses belajar,”kata Faizah. Faizah juga menambahkan kerja sama dengan pihak kampus, merupakan satu terobosan, dan memberikan nilai yang cukup positif untuk pengembangan pengawasan pemilu kedepan. Rektor Unimal, Dr. Herman Fithra dalam sambutannya memberikan apresiasi atas keberhasilan pelaksanaan Pemilu 2019 lalu. Menurutnya Aceh dianggap cukup sukses melaksanakan pemilu secara partisipatif dan demokratis. Dalam kepengawasan Pemilu, Unimal menyumbang lebih dari 10 orang dosen dan alumni menjadi komisioner di propinsi dan Kabupaten/Kota. “Pemilu tidak dipahami sebagai momen elektoral semata, tapi dapat di manfaatkan sebagai edukasi yang bisa diisi dalam waktu yang lebih panjang dengan proses yang lebih partisipatif,” ucapnya. Sementara Rektor Universitas Teuku Umar (UTU), Prof. Jasman J. Ma'ruf, dalam sambutannya mengatakan bahwa pelaksanaan pendidikan mahasiswa bukan saja tugas kampus, tapi juga tugas bersama, salah satunya Panwaslih, yang dapat memberikan pemahaman tentang pengawasan pemilu kepada mahasiswa. (*)
Tag
Berita
Publikasi