Ngabuburit Pengawasan adalah langkah kolaboratif untuk memperkuat spirit pengawasan
|
Aceh Tamiang | Bawaslu _ Panitia Pengawas Pemilihan (Panwaslih) Kabupaten Aceh Tamiang kembali mencanangkan program “Ngabuburit Pengawasan” sebagai tindak lanjut Surat Edaran Bawaslu Nomor 4 Tahun 2026. Namun di balik istilah yang terdengar ringan itu, tersimpan agenda yang lebih serius: memperluas literasi politik dan memperkuat partisipasi publik dalam pengawasan demokrasi. Rabu (25/02/2026).
Ketua Bawaslu Aceh Tamiang, Imran,SE,.M,H dalam Rapat Persiapan Pelaksanaan Ngabuburit Pengawasan mengatakan bahwa Agenda yang digelar sepanjang bulan puasa ini bukan sekadar aktivitas tematik Ramadan, melainkan bagian dari langkah kolaboratif memperkuat spirit pengawasan di tengah dinamika isu nasional.
“Agenda Ngabuburit Pengawasan ini bukan sekadar kegiatan tematik Ramadan. Ini adalah langkah kolaboratif untuk memperkuat spirit pengawasan, terutama di tengah dinamika isu nasional yang terus berkembang. Kita ingin memastikan pengawasan tetap hidup dan relevan,” kata Imran
Imran menegaskan, program tersebut telah berjalan sejak tahun lalu dan kini dilanjutkan dengan penyesuaian konteks kebijakan terbaru. Ia menyebut konsolidasi demokrasi tidak boleh berhenti pada tahapan elektoral, tetapi harus dirawat melalui ruang-ruang edukasi publik yang berkelanjutan.
Senada dengan Imran, Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Hubungan Masyarakat Bawaslu Aceh Tamiang, Mutia Arisa,S.H menegaskan bahwa skema ngabuburit bukanlah konsep baru. Tahun sebelumnya, format serupa telah dijalankan dan dievaluasi.
“Skema ini sudah kita lakukan tahun lalu. Rancangannya disesuaikan dengan kondisi wilayah masing-masing. Jadi tidak seragam, tapi tetap dalam satu semangat penguatan demokrasi,” ujarnya.
Menurut Mutia, penggunaan istilah “ngabuburit” hanyalah pendekatan kultural, cara masuk yang lebih cair agar isu pengawasan tidak terasa kaku dan elitis. Mutiapun menjelaskan bahwa di Aceh Tamiang, kegiatan ini tidak eksklusif bagi mereka yang menjalankan puasa.
Dalam desainnya, kegiatan dapat dilakukan secara daring maupun luring. Fleksibilitas ini, menurut Mutia, penting agar substansi edukasi politik tidak terhambat oleh keterbatasan teknis. Fokus utama tetap pada pesan, bagaimana masyarakat memahami peran pengawasan dan terlibat secara sadar dalam proses demokrasi.
Penekanan Mutia menunjukkan arah yang lebih operasional, ngabuburit sebagai medium, bukan tujuan. Dalam konteks demokrasi yang kerap diuji oleh apatisme publik, ruang-ruang dialog informal seperti ini diproyeksikan menjadi jembatan antara lembaga pengawas dan masyarakat.
Ramadan menjadi latar. Literasi politik menjadi inti. Dan di antara waktu menunggu berbuka, Bawaslu Aceh Tamiang mencoba menyisipkan percakapan tentang demokrasi yang tak berhenti pada musim pemilu saja, tapi disaat non tahapan juga tetap terus berjalan.
Penulis dan Foto: Humas