Lompat ke isi utama

Berita

Menguji Kebenaran Almarhum di Harum Sari

Aceh Tamiang | Bawaslu - Data pemilih sering disebut sebagai penentu awal dalam keberhasilan penyelenggaraan Pemilu, Karena data pemilih adalah kumpulan entitas pemilih yang dapat menggunakan hak pilihnya di hari H pemungutan dan penghitungan suara. Jam menunjukkan pukul 10-an, Kamis, 12 Agustus 2021, saya Zakir, Ricky menuju ke desa Harum Sari, Kecamatan Tamiang Hulu, tujuannya untuk melakukan uji petik faktual terhadap akurasi data Daftar Pemilih Berkelanjutan (DPB) bulan juli sesuai surat edaran Bawaslu no 13 tahun 2021 Tentang pelaksanaan pengawasan daftar pemilih berkelanjutan Desa yang akan kami kunjungi tersebut lumayan jauh, sementara untuk sample lainnya berada dikecamatan Karang Baru dan Kejuruan Muda lumayan dekat. Meesa Harum Sari  dari pusat pemerintahan Aceh Tamiang di Karang Baru, ada dua jalur yang bisa kita lalui, jalur pertama melalui Kota Kuala Simpang,  Sungai Liput, dan masuk via simpang Pulau Tiga.  Sementara jalur kedua melalui lintasan Sekerak. Kali ini kami memilih jalur Sekerak,  berdasarkan perkiraan kami akan menempuh selama 1 jam. Mobil dikemudikan Ricki, membawa kami kearah kampung banjir,  yang semula bertiga , ternyata bertambah lagi dengan Afdhol yang katanya mau melepas penat karena sudah lama tidak melintas ke ke kawasan ini. Ia menunggu di kampung banjir. Jalan aspal yang mulus sejak beberapa tahun lalu membuat kami sangat cepat sampai di kampung Pantai Tinjau, sekilas secara nama menunjukkan pinggiran laut, namun Pantai Tinjau ini lokasinya dipinggir sungai. Perjalanan sedikit terganggu sesampai di kampung Bandar Mahligai, dibeberapa tempat,  jalannya berlubang, air sisa hujan semalam masih tergenang. Terpaksa mobil yang kami tumpangi merambat pelan, disamping untuk menghindari kerusakan mobil, juga menghindar jepratan air lumpur kepada pengguna jalan yang melintas mengenderai sepeda motor. Lambatnya jalan mobil memantik diskusi tentang nama desa ini,  Bandar mengartikan kota pelabuhan, sementara Mahligai berdasarkan kamus besar bahasa Indonesia mengartikan kediaman para raja. Diskusi terputus begitu saja, beruntung, jalan rusak tidak memanjang, mobil dapat tancap lebih kencang  hingga mencapai kantor Camat Sekerak. Tak jauh melintas, kami dihadapkan dengan pemandangan indah, hamparan sawah yang dibatasi oleh perkebunan sawit dan karet.  Namun lagi,  kami harus pelan,  karena harus mengelak jalan rusak. Lokasi ini memang sudah  langganan, sekarang sudah mendingan, dulu malah rusaknya lebih parah, lubangnya lebih besar lagi,  mungkin karena kiri kanannya rawa-rawa sehingga kontruksi tanah labil, sehingga tidak sanggup menahan beban  berat truk yang mengangkut sawit dan material bangunan yang  saban hari melintasi kawasan ini.  Lepas dari sini, sudah aman, kondisi jalan mulus kembali, kanan-kiri jalan kebun warga,  rimbun dan hijaunya dedaunan menghadirkan cuaca sedikit sejuk dan pandangan mata yang adem. Tak terasa kami telah tiba  di Desa Leubuk Sidup, sebentar lagi kami akan melintas di sebuah jembatan rangka baja yang melintasi sungai Tamiang, tepatnya desa Aras Sembilan. Tempat ini tak asing bagi yang aktif dalam dunia kepramukaan, karena di Desa inilah lokasi Scout Camp. Desa ini juga terlihat  lumayan ramai, rumah penduduk sedikit padat. Desa yang akan kita lintasi berikutnya adalah Desa Perkebunan Alur Jambu Kec Bandar Pusaka. Desa ini sepi, sepanjang lintasan terlihat perkebunan saalamnya ada bangunan-bangunan mirip sekali dengan bangunan masa kolonial dulu. Benar saja, Desa ini memang menyimpan sejarah. Pada tahun 1926 Belanda mendirikan perusahaan karet yang bernama  “Erste Steenlegging” atau sekarang bernama PT Perorangan dipimpin oleh dua orang Belanda yaitu “Mavr. L W. Van Roggen” dan “Addie Verschure”.  Jurnal Seuneubok Lada, No.1, Vol.1 Januari-Juni 2014 yang ditulis mahasiswa jurusan sejarah Unsam Langsa menyebutkan perusahaan tersebut beroperasi hingga tahun 1960-an, dan pada tahun tersebut Indonesia menasionalisasikan perusahaan – perusahaan asing yang masih bersisa di Indonesia, hingga kepemilikan lokasi itu kemudian menjadi perkebunan sawit milik pengusaha lokal Aceh Tamiang. Selain sejarah masa lalu, sejarah masa kini juga unik, keunikan pertama tak ada penduduk yang menetap di desa tersebut, tak memiliki wilayah tersendiri, wilayahnya tergabung dalam  areal HGU perusahaan Sawit. Karena kondisi demikian, isu yang berkembang desa tersebut sudah diusulkan untuk dihapus, di beberapa media pernah memberitakan warga  beralasan tak menempati desa tersebut karena sering diganggu mahluk Astral atau mahluk halus. Entah. Pun demikian ceritanya pada pemilu 2019 desa perkebunan Alur Jambu ini memiliki 1 TPS, dengan jumlah pemilih 42 orang,  21  Laki-laki, 21 perempuan, untuk pengawas Desa Bawaslu menempatkan  Busron Yadain, sementara untuk pengawas Tempat Pemungutan Suara (TPS) dikawal oleh Irwan Kita tinggalkan Perkebunan Alur Jambu, Desa Alur Jambu, Peureupok kami lintasi, kini perjalanan kami telah sampai di Desa Serba, di desa ini kami harus memilih, untuk menuju desa tujuan kami ada dua pilihan, pilihan pertama melewati pusat pasar Babo, pilihan kedua  lewat jalur alternatif desa Jambo Rambong, warga setempat sering menyebut jalan ke Pulau Tiga. Kami memilih jalur alternatif, kalau memutar justru lebih jauh. Jalan berkelok dan pemandangan belukar yang sudah ‘mengintip’ bahu jalan menjadi keindahan tersendiri jalur ini, bisa kan jika melewati pada malam hari, tentu bakal banyak hiburan dari suara –suara burung hutan yang bakal menemani. Tapi belum ada cerita  tambahan tentang adanya mahluk yang melintas atau menghadang kenderaan, yang membuat lebih seram, ha..ha. Tak seberapa lama kami mulai menemukan rumah penduduk desa Jambo Rambong. Suasana 17san terlihat, rumah warga dan kedai sudah dipasangi bendera merah putih, begitu juga didesa tetangganya Wonosari. Kami telah sampai di Desa Harum Sari. Kantor Datok (Kantor kepala desa)  Harum Sari berada persis dipinggir jalan, kami berhenti, satu persatu diantara kami turun  dari mobil, Ricki, Zakir dan Afdhol masuk duluan, saya ketinggalan dibelakang, karena harus berurusan dengan tali sepatu. Assalamualakum, tiga lelaki dewasa ada didalam, menjawab salam, satu persatu kami salami. Termasuk satu perempuan bernama Ayu yang kemudian kami ketahui menjabat sebagai sekretaris desa. Belum sempat kami jelaskan maksud dan tujuan. Kepala Desa (datok) yang kami ketahui bernama Marwato menyapa kami. “Ada yang bisa kami bantu? Saat itulah kami berkesempatan memperkenalkan diri, dan menjelaskan maksud kehadiran untuk melakukan uji petik daftar pemilih berkelanjutan (DPB) bu 2021. Kali ini kebetulan dengan kategori pemilih yang sudah meninggal dunia. Marwanto menjelaskan pihaknya setiap bulan meng-update data penduduk, baik yang meninggal, yang pindah dan yang masuk, rekapan data tersebut dikumpulkan oleh kecamatan, yang katanya- kemudian dikirimkan ke Disdukcapil di Kabupaten. “Begini tabel, yang kami laporkan setiap bulan tentang data penduduk,”kata Ayu Sekretaris Desa Harum Sari sambil menunjukkan layar laptop kepada kami. Kami mengangguk-ngangguk, artinya update data penduduk dari desa sudah berjalan secara sistematis, dari desa hingga ke kabupaten. Tugas kami belum selesai,  kami menyodorkan nama warga desa Harum  Sari yang perlu kami verifikasi,  Datok serius menperhatikan nama dalam tabel., tak butuh lama.... “Benar dia sudah meninggal sekitar setahun yang lalu, habis pemilu tahun 2019, kuburan hanya 3 menit dari sini, apa perlu kesana?” tanya Datok Marwanto menawarkan kepada kami. Mendapat tawaran itu spontan saya menjawab,“tidak usah pak, kami cuma memastikan, agar yang sudah almarhum tak masuk lagi dalam daftar pemilih,”. (*) [caption id="attachment_8263" align="alignleft" width="800"] Uji Petik - Staf Panwaslih Kabupaten Aceh tamiang melakukan uji petik di kantor desa (Datok Penghulu) Kecamatan Kejuruan Muda Aceh Tamiang /Foto Zakir[/caption]
Tag
Berita
Publikasi