Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Aceh Tamiang Saksikan Kick Off SKPP Tahun 2021

Aceh Tamiang | Bawaslu - Jajaran pimpinan Bawaslu Kabupaten Aceh Tamiang mengikuti pembukaan Sekolah Kader Pengawas Partisipatif (SKPP) Tahun 2021 yang dipusatkan di Kabupaten Gresik, Jawa Timur, Selasa, 15 Juni 2021. 

Pelaksanaan Sekolah Kader Pengawas Partisipatif (SKPP) tahun ini diselenggarakan di 100 titik di seluruh wilayah Indonesia, termasuk salah satunya di Kabupaten Aceh Tamiang. Acara Kick Off SKPP ini dibuka oleh Ketua Bawaslu RI Abhan dan Anggota Bawaslu RI M. Afifuddin, dan Ratna Dewi Pettalolo.  KLIK BUKA LINK SKPP KICK OFF 

Ketua Bawaslu Republik Indonesia, Abhan dalam sambutannya mengatakan, launching ini pertanda dimulainya SKPP di 100 titik di seluruh wilayah di Indonesia. " “Ini sebuah kehormatan bagi Bawaslu, SKPP salah satu program yang masuk dalam RPJMN, program prioritas nasional, ini ke-3 kalinya,”kata Abhan. 

Diharapkan, substansi pelaksanaan SKPP ini dapat ditindaklanjuti di daerah-daerah yang pada intinya adalah pelaksanaan Pendidikan politik kepada masyarakat. Selain Bawaslu melaksanakan SKPP, Abhan juga mengungkapkan mendagri juga sudah bersurat ke Gubernur, Bupati, Ketua DPRD untuk melaksanakan Pendidikan politik kepada masyarakat untuk menghadapi Pemilu 2024. Khusus untuk SKPP tahun ini, katanya, semuanya sudah dipersiapkan dengan baik, mulai dari kurikulum maupun fasilitator. 

Harapannya pasca mengikuti Sekolah kader, peserta dapat mensosialisasikan atau menularkan virus kebaikan kepada masyarakat dalam hal pendidikan demokrasi, misal bersama-sama menolak praktik politik uang. 

Partisipasi masyarakat dalam Pemilu dan Pemilihan. “Kualitas Pemilu itu tentu salah satunya turut ditentukan oleh tingkat partisipasi masyarakat,”sebut Abhan Sementara itu, Koordinator Divisi Pengawasan dan Hubungan Antar Lembaga Bawaslu RI, M. Afifuddin menambahkan proses pengawasan Pemilu dan Pemilihan Kepala Daerah membutuhkan dukungan serta pelibatan banyak pihak. 

“Partisipasi politik tidak sebatas memilih saja, tapi juga mengawasi dan melaporkan ke Bawaslu,”kata Afifuddin. Katanya, didalam SKPP nantinya, lanjut Afifuddin, setiap peserta akan diberikan keterampilan praktis pengawasan Pemilu. SKPP menjadi proses pembelajaran sekaligus sarana transfer pengetahuan tentang kepemiluan dan kepengawasan agar pemilu terkontrol oleh masyarakat. (*)

Tag
Berita
Publikasi