Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Aceh Tamiang Laksanakan Konsolidasi Demokrasi, Dialog Kepemiluan Libatkan Ormas untuk Jaga Stabilitas Demokrasi

Konsolidasi Demokrasi Bersama Ormas

Ketua Bawaslu Aceh Tamiang, saat diskusi kepemiluan bersama sejumlah elemen organisasi kepemudaan dan keagamaan di cafee Pistop Karang Baru.  Selasa (16/6/2026)

 

Aceh Tamiang | Bawaslu _ Panitia Pengawas Pemilihan (Panwaslih) Kabupaten Aceh Tamiang, Menggelar diskusi kepemiluan bersama sejumlah elemen organisasi kepemudaan dan keagamaan di cafee Pistop Karang Baru, yang mengangkat tema Isu strategis terkait dinamika pemilu. Selasa (16/6/2026)

Turut hadir dalam diskusi ini Anggota Bawaslu Aceh Tamiang dan staf Sekretariat serta perwakilan dari Ikatan Pelajar Nahdlatul Ulama (IPNU), Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII), Korps Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia Putri (KOPRI) serta Gerakan Pemuda Ansor (GP.ANSOR) Keterlibatan berbagai unsur ini menjadi bagian dari upaya memperkuat perspektif kolektif dalam menyikapi tahapan dan hasil pemilu secara objektif.

Imran ketua Bawaslu Aceh Tamiang menegaskan bahwa isu pelangaran pemilu merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari proses demokrasi. Oleh karena itu, pemahaman yang utuh terhadap mekanisme pelaporan menjadi penting bagi seluruh elemen masyarakat. Ia menekankan bahwa setiap pelanggaran terhadap  pemilu harus dilaporkan melalui jalur hukum yang telah diatur.

Menurutnya, peran organisasi kemasyarakatan dan kepemudaan sangat strategis dalam menjaga stabilitas sosial pasca pemilu. Organisasi memiliki basis massa yang kuat dan mampu menjadi penghubung informasi yang akurat kepada masyarakat. Dengan demikian, potensi disinformasi dan konflik dapat diminimalkan.

Dalam diskusi tersebut, para peserta juga menyoroti pentingnya edukasi publik terkait proses pelaporan serta tahapan penyelesaian, Pemahaman yang baik dinilai dapat mendorong sikap dewasa dalam menerima hasil pemilu, sekaligus memperkuat legitimasi demokrasi.

Imran menutup diskusi dengan menegaskan komitmen Bawaslu Aceh Tamiang untuk terus membuka ruang dialog dengan berbagai pihak. Langkah ini dinilai penting untuk membangun kesadaran kolektif dalam menjaga kualitas demokrasi yang jujur, adil, dan berintegritas di daerah.
 

Penulis dan Foto: Humas

Tag
Bawaslu, Panwaslih Aceh Tamiang, Aceh, Konsolidasi Demokrasi, Organisasi Masyarakat, Organisasi Pemuda