10 Peserta SKPP daring Kabupaten Aceh Tamiang Ikut Diskusi Online dengan Panwaslih Aceh
|
Aceh Tamiang – Sebanyak 10 Peserta Sekolah Kader Pengawasan Partisipatif (SKPP)Daring dari Kabupaten Aceh Tamiang yang telah lulus tahap belajar audio visual, kini memasuki proses belajar dalam bentuk diskusi, kegiatan tersebut melibatkan Panwaslih Aceh, Panwaslih Kabupaten Aceh Tamiang dan Narasuber luar Lembaga, Rabu 10 Juni 2020.
Acara tersebut melibatkan seluruh Komisioner Panwaslih Kabupaten/Kota se-Provinsi Aceh ikut hadir bersama peserta dari SKPP yang telah lulus ketahap belajar dalam bentuk diskusi, pola belajar dibagi dalam beberapa gelombang dimulai dari tanggal 8 s/d 12 Juni 2020.
Adapun dalam dikusi kali ini pemateri yang di hadirkan diantara nya, Marini, SP Koordinator Divisi Pengawasan dan Hubungan Antar Lembaga, Faizah Ketua Panwaslih Provinsi Aceh, Rinaldi Aulia Sekretaris Panwaslih Provinsi Aceh, Adi Warsidi dari Aliansi Jurnalis Independen (AJI), serta Ayi Jufridar dari Jaringan Demokrasi Indonesia ( JaDi) dengan moderator Imam Mufakir Staf Divisi SDM, Organisasi Panwaslih Provinsi Aceh.
Ketua Panwaslih Provinsi Aceh, Faizah dalam sambutan nya mengatakan bahwa acara ini di gelar untuk bisa berdiskusi dengan para peserta SKPP yang telah lulus tersebut.
“disini kita berdiskusi untuk mempertajam materi yang telah di dapat saat pembelajaran para peserta yang telah di dapat selama ini, dalam acara kali ini Panwaslih Provinsi Aceh mengahadirkan pemeteri dari dalam dan juga dari luar”, ujar Faizah.
Faizah menambahkan dalam diskusi ini, peran peserta SKPP daring tersebut harus aktif untuk bertanya, serta berdiskusi dengan para pemateri yang telah hadir.
Imran SE, Ketua Panwaslih Kabupaten Aceh Tamiang menjelaskan, Di Kabupaten Aceh Tamiang sebanyak 11 peserta yang di nyatakan lulus untuk tahap selanjutntya, jadi pada diskusi kali ini Cuma 10 peserta yang bisa ikut berpartisipasi dalam diskusi yang di gelar oleh Panwaslih Provinsi Aceh.
“di Aceh Tamiang ada 11 peserta yang lulus, namun pada diskusi kali ini 10 peserta yang ikut berpartisipasi dalam diskusi yang di selenggarakan oleh Panwaslih Provinsi Aceh, nantinya keaktifan peserta tersebut akan di nilai”, sebut Imran.
Ia melanjutkan para peserta yang ikut dalam diskusi daring tersebut, jika belum sempat menyampaikan pertanyaan saat berlangsung acara namun bisa untuk terus berdiskusi dengan Komisioner Panwaslih Kabupaten Aceh Tamiang Melalui grup whatshapp yang telah di sediakan.
“jika dalam diskusi melalui online para peserta tidak tertampung untuk bertanya, mareka boleh bertanya dan berdiskusi dalam grup yang telah ada, dan saya berharap para peserta ini bisa mengaplikasikan ilmu yang di dapan ini dalam kehidupan sehari”, tambah Ketua Panwaslih Tersebut.
Imran menambahkan bahwa jika peserta masih ingin berdiskusi lebih lanjut tentang pengawasan pemilu bisa melalui grup whatshapp, nantinya Komisioner Panwaslih Kabupaten Aceh Tamiang akan menjawab pertanyan yang di ajukan oleh para peserta SKPP tersebut. (Fiq)
Tag
Berita
Publikasi
Siaran Pers